Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR ingin dilibatkan dalam tim khusus testimoni Fredi Budiman

DPR ingin dilibatkan dalam tim khusus testimoni Fredi Budiman freddy budiman. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais mempertimbangkan perlunya tim khusus untuk mengusut curhatan FrediBudiman kepada Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. Nantinya, tim ini akan membuktikan kebenaran testimoni soal oknum aparat yang meminta setoran kepada Fredi.

"Bagus kalau ada. Supaya lebih independen dan nanti bisa dipantau bersama-sama," kata Hanafi saat dihubungi, Rabu (3/8).

Dia ingin tim khusus ini terdiri dari beberapa lembaga terkait, yakni BNN, Polri, DPR hingga dari kalangan masyarakat. Sejumlah institusi tersebut harus masuk dalam tim agar proses penyelidikan bisa diawasi maksimal.

"Unsur kepolisian, BNN, masyarakat, DPR juga pasti mengawasi secara langsung pula dengan komisi terkait," terangnya.

Anak dari mantan Ketua MPR ini juga menyarankan aparat kepolisian juga melakukan langkah investigasi atas pesan yang disebar Haris soal testimoni Freddy. Langkah tersebut, menurutnya, penting dilakukan agar publik percaya 3 institusi yang disebut Freddy bersih dari semua tuduhan.

"Masalahnya memang sebaiknya kalau memang sudah melaporkan, di sisi lain juga ada penelusuran dari yang sudah disuarakan Haris Azhar. Supaya publik juga memang menaruh kepercayaan dan harapan yang lebih, memang kalau ditelusuri ada harapan bahwa ini pintu masuk reformasi dari dalam," tegasnya.

"Seperti yang selama ini mau dijalankan pak Tito sebagai kapolri baru. Saya tidak melihat ini sepenuhnya penyudutan tapi bia juga jadi pembuktian serta pintu masuk," tambah Waketum PAN ini.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar resmi dilaporkan Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ke Bareskrim Polri. Haris dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang ITE.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan Haris dilaporkan pihak divisi hukum Polri, TNI, dan BNN sejak Selasa (2/8). Namun, dia mengaku status Haris masih sebagai terlapor belum tersangka.

"Belum (jadi tersangka), Haris diduga melanggar UU ITE Pasal 27 ayat 3 karena tulisannya di media sosial dinilai melakukan pencemaran nama baik," kata Boy di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8). (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo
KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

Pemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: Hasil Lengkap Pemeriksaan Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Kasus Korupsi di Kementan

Febri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Apa Tugas dan Fungsinya?
Puan Maharani Lantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Apa Tugas dan Fungsinya?

Ketua DPR RI Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen DPR.

Baca Selengkapnya
Tinjau Lokasi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Habiburokhman: Agar Tak Timbul Tuduhan
Tinjau Lokasi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Habiburokhman: Agar Tak Timbul Tuduhan

Peninjauan yang dilakukan Komisi III DPR RI agar tidak menimbulkan tuduhan-tuduhan yang negatif atas insiden penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Beberkan Fakta Terbaru Anggota Densus 88 Diciduk Kuntit Jampidsus
VIDEO: Kejagung Beberkan Fakta Terbaru Anggota Densus 88 Diciduk Kuntit Jampidsus

Ketut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi

Baca Selengkapnya