DPR ke Kepala BNN: Aparat Belum Tercerahkan Beda Hukuman Pemakai & Pengedar Narkoba
Merdeka.com - Aparat penegak hukum yang menangani kasus narkotika dikritik. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti proses hukum pemakai dengan pengedar atau bandar kerap disamakan. Padahal, seharusnya bila hanya pemakai tidak perlu dihukum penjara, cukup rehabilitasi. Hal itu disampaikan langsung kepada Kepala BNN Petrus Golose dalam rapat kerja di DPR RI, Kamis (20/1).
"Jadi bapak dan rekan-rekan pasti lebih paham detail-detail persoalan narkotika termasuk pembedaan dan perbedaan. Antara pemakai kemudian pengedar. Bandar ini kan pada selanjutnya ada perbedaan treatment ini kan ilmiah sekali bapak-bapak paling paham," ujar Habiburokhman.
Lantas, dia menyoroti kasus pengusaha Ardie Bakrie yang harus menjalani hukuman penjara. Padahal, menurut Habiburokhman seharusnya hanya perlu direhabilitasi.
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
-
Kenapa DPR khawatir akan lonjakan narkoba? Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Kenapa penangkapan caleg narkoba merusak citra DPR? Nah oknum begini-begini lah yang buat citra perwakilan rakyat kadang jadi jelek di mata masyarakat. Jabatan dipakai cuma buat cari akses dan keuntungan pribadi,' tutup Sahroni.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
Politikus Gerindra ini menilai banyak aparat penegak hukum yang tidak memahami perbedaan proses hukum terhadap pemakai, pengedar dan bandar.
"Hal tersebut bisa terjadi menurut saya penegak hukumnya tidak paham detail, belum tercerahkan bagaimana perbedaan pemakai dan pengedar, dan bagaimana keharusan perbedaan treatment ini kita prihatin sekali," ujar Habiburokhman.
Pengalaman itu tidak hanya dialami Ardie Bakrie yang merupakan pesohor, masyarakat umum juga mengalami harus menjalani hukuman mendekam di penjara, padahal harusnya sebagai pemakai hanya perlu rehabilitasi.
"Makanya kita muter-muter saja bapak sudah lama berdiri BNN tapi masih harus kerja keras terus soal begituan. Karena dari hulu ke hilir enggak seragam. Bapak muter-muter edukasi pencegahan pemberantasan, ketika masuk proses hukum jalan sendiri," tegas Habiburokhman.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaNamun, hanya narapidana yang berusia produktif saja yang ikut program tersebut.
Baca Selengkapnya