DPR kirim nota protes ke Jokowi, Setnov ingin ke Turkey & Arab Saudi
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan surat keberatan atas pencekalan ketua DPR Setya Novanto (Setnov) akibat namanya terseret dalam kasus e-KTP. Permintaan ini lantaran Setya Novanto bakal melakukan pertemuan di luar negeri.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR bidang kesejahteraan Fahri Hamzah. "Tadi kita sudah kirim, usai Ashar tadi langsung dibawa oleh Sekjen DPR kepada Presiden ke Setneg. Ada dua surat yang kita kirim, surat pertama adalah nota protes, yang kedua adalah permintaan rapat konsultasi antara pimpinan dpr dengan presiden untuk membahas masalah ini," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Fahri mengatakan bahwa penegak hukum manapun tidak boleh mencekal selama masa penyidikan. "Ada undang-undang Mahkamah Konstitusi jelas mengatakan penegak hukum yang manapun termasuk KPK tidak boleh dia mencekal pada saat masa penyelidikan. Itu melanggar HAM, hormati dong UUD hormati dong keputusan MK," ujarnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
Apalagi, kata Fahri, tanggal 21 April 2017 nanti Setya Novanto nakal lakukan pertemuan dengan ketua parlemen di Turki dengan beberapa negara lainnya. Sedangkan pada tanggal 29 April 2017, Setya juga berencana melakukan kunjungan ke Arab Saudi untuk melanjutkan kunjungan Raja Salaman.
"Ada pertemuan MICTA di Turki pertemuan ketua parlement di negara-negara industri di antaranya Meksiko, Indonesia, Turki, Australia, Korea Selatan kalo gak salah, harus ketua yang datang kalau MICTA," terang Fahri.
"Ini kita juga lagi urus yang Saudi karena melanjutkan kunjungan Raja Salman itu. Itu juga sedang menunggu jawaban. Belum ada jawaban resminya karena ini sudah proses jalan, sudah ada omongan dengan dubes sudah dilakukan jadi kita harus bersiap-siap," tambahnya.
Mengenai pengiriman surat, DPR ternyata belum mengirimkan surat tersebut. Padahal rencananya surat bakal dikirim hari ini. Hal itu diungkapkan Sekjen DPR Achmad Djuned. Dia berdalih penundaan pengiriman tersebut lantaran surat buat Presiden Joko Widodo belum rampung. Pihaknya masih menyiapkan nota tersebut. "Ya kalau sudah selesai akan kita kirimkan inikan belum selesai suratnya," terang Djuned.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaEmail resmi admin DPRNOW diduga diretas. Isi email yang dikirim punya pesan mengerikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaDasco juga membacakan Surpres terkait permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar luar biasa.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaBobby Nasution dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota PDIP karena tidak patuh terhadap partai.
Baca Selengkapnya