DPR: Kita Sudah Tekan Biaya Haji di Angka Rp49 Juta
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR belum resmi menyepakati angka biaya perjalanan haji yang dibayarkan jemaah. Tetapi, dalam pembahasan Panja Komisi VIII DPR bersama pemerintah, angka biaya haji sudah bisa ditekan sampai angka Rp49 juta dari usulan awal Rp69 juta.
"Kemudian BPIH yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49 juta," ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Marwan mengungkap masih ada tiga item yang belum disepakati bersama pemerintah. Yaitu akomodasi perhotelan, konsumsi katering jamaah, dan layanan haji di Saudi. Maka dari itu, DPR meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi kembali dengan para pihak terkait.
-
Berapa biaya haji yang harus dibayar? Para jemaah telah melakukan pembayaran sebesar 62% dari total biaya yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp55,4 juta. Sementara itu, sisa 38% dari biaya tersebut akan ditanggung oleh nilai manfaat yang telah disepakati.
-
Kapan biaya haji 2025 disepakati? Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja yang dilaksanakan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada tanggal 6 Januari 2025.
-
Siapa yang menetapkan biaya haji? Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa penurunan biaya ini dapat dilakukan berkat adanya optimalisasi nilai manfaat dari dana setoran awal yang diberikan oleh jemaah.
-
Di mana rapat tentang biaya haji 2025? Dalam pertemuan yang digelar di Senayan, Jakarta, disepakati bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta.
-
Kenapa biaya haji tahun 2025 turun? Penurunan biaya haji pada tahun 2025 terjadi karena adanya optimalisasi nilai manfaat dari dana haji serta penerapan efisiensi dalam proses penyelenggaraan.
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
"Kami di Panja Komisi VIII tentang haji belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait dengan besaran item-item yang muncul dari pembiayaan haji kita," ujar dia.
"Karena titik ini tidak ketemu, kami akhirnya memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan nego dengan berbagai pihak yang terkait dengan itu di Saudi," jelas Marwan.
Sementara itu, Panja akan kembali membahas masalah biaya haji ini pada besok hari. Komisi VIII berharap segera ada kesepakatan agar bisa diambil keputusan bersama.
"Besok kita rapat lagi jam 10. Saya tegaskan lagi bahwa malam ini kami belum menetapkan BPIH. Mudah-mudahan besok sudah ditetapkan," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi pada kesempatan sama.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengusulkan pemerintah menurunkan komponen biaya haji ini agar BPIH bisa di bawah Rp90 juta.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menyebut, pihaknya telah melakukan kajian bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025
Baca SelengkapnyaBPIH tahun 2025 turun dibanding tahun 2024, mencapai Rp89.410.258,79
Baca SelengkapnyaBiaya haji 2025 turun menjadi Rp89,4 juta atau turun Rp4juta dibandingkan biaya haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaRaker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaPenurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah.
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79.
Baca SelengkapnyaDalam rapat kerja bersama DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Baca Selengkapnya