Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR: Komnas Perempuan Perlu Lindungi Remaja NTT Bunuh Pria Diduga Ingin Memerkosa

DPR: Komnas Perempuan Perlu Lindungi Remaja NTT Bunuh Pria Diduga Ingin Memerkosa daniel johan. ©istimewa

Merdeka.com - Gadis asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) MSK (15), membunuh pria yang diduga ingin memerkosa dirinya. Kini, MSK ditetapkan tersangka oleh polisi.

Anggota DPR Fraksi PKB, Daniel Johan meminta polisi melakukan pendalaman khusus pada kasus tersebut. Sebab, perempuan kerap terseret hukum pada kasus kekerasan.

"Pihak aparat perlu melakukan pendalaman secara khusus, karena banyak perempuan sering sekali menjadi korban kekerasan tapi kemudian menyeretnya kedalam masalah hukum. Bayangkan kalau ini terjadi pada ibu, adik, istri dan saudara kita sendiri," ujarnya, Kamis (18/2).

Menurutnya, sangat memprihatinkan bila setiap orang melakukan pembelaan diri terhadap kejahatan yang mengancam terseret dalam kasus hukum.

"Apalagi kasus yang menimpa seorang gadis di NTT yang kemudian dipenjara karena membela kehormatannya sebagai seorang perempuan," ucapnya.

Daniel bilang, kejadian-kejadian seperti ini justru akan membuat posisi perempuan semakin rentan menjadi korban kejahatan. Dia minta Komnas Perempuan turun tangan.

"Komnas permpuan perlu bekerja lebih baik untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dalam kasus yang menimpa seorang gadis di NTT, sebagai salah satu cermin masih lemahnya perlindungan terhadap perempuan," tuturnya.

Dirinya lalu menyebutkan pada Pasal 49 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu pertama tidak dipidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum.

Kedua, pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan oleh keguncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan itu, tidak dipidana.

"Jika benar kasus ini terjadi karena pembelaan diri, kenapa pasal yang ada dalam KUHP diatas tidak diberlakukan terhadap kasus ini?," katanya.

Artinya, kata Daniel, tersangka yang saat ini ditahan, telah melakukan pembelaan atas dirinya yang dalam keadaan terancam.

"Tentu pihak Kepolisian, Komnas HAM harus melakukan pendalam kasus ini dengan cermat sehingga duduk perkaranya bisa diselesaikan secara jernih dan adil," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan
Ketua DPR Puan Maharani Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku KDRT dan Kekerasan pada Perempuan

Puan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas semua pelaku KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga anak tanpa toleransi.

Baca Selengkapnya
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat

Korban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger
Perundungan Kian Mengerikan, Ini Deratan Kekerasan Libatkan Pelajar yang Bikin Geger

Deretan kasus di atas hanya segelintir. Tentu kondisi tersebut sungguh miris. Pelajar seorang tak lagi menunjukkan sikap sebagai seorang anak terpelajar.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
Soroti Kasus KDRT dalam Keluarga Berisiko, Puan: Stop Kekerasan pada Anak!
Soroti Kasus KDRT dalam Keluarga Berisiko, Puan: Stop Kekerasan pada Anak!

Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.

Baca Selengkapnya
KPAI Soroti Dua Hal Ini Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak
KPAI Soroti Dua Hal Ini Terkait Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak

KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Remaja Live Pukuli Korban, Sok-Sokan Ngaku Keponakan Mayor Jenderal TNI
VIDEO: Remaja Live Pukuli Korban, Sok-Sokan Ngaku Keponakan Mayor Jenderal TNI

Sekelompok remaja melakukan aksi perundungan sambil live TikTok

Baca Selengkapnya
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Undip, BEM Dorong Korban Berani Speak Up & Minta Kampus Serius Turun Tangan
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Undip, BEM Dorong Korban Berani Speak Up & Minta Kampus Serius Turun Tangan

BEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.

Baca Selengkapnya
Mahasiswi Ini Kerap Dianiaya Pacar, Dibekap Bantal hingga Diajak Balapan Mobil Biar Mati Bersama
Mahasiswi Ini Kerap Dianiaya Pacar, Dibekap Bantal hingga Diajak Balapan Mobil Biar Mati Bersama

MN menyebut penganiayaan yang dialaminya lantaran kekasihnya tak terima ia bergaul dengan teman pria sekampusnya.

Baca Selengkapnya
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Kiat dari Psikolog untuk Tekan Keinginan Bunuh Diri pada Remaja
Kiat dari Psikolog untuk Tekan Keinginan Bunuh Diri pada Remaja

Masalah bunuh diri merupakan salah satu problem yang dihadapi oleh remaja dan perlu dihadapi dengan tepat.

Baca Selengkapnya