DPR: KPK Tak Tepat Undang Pansel, yang Bisa Hanya Presiden Jokowi
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menilai undangan KPK kepada Pansel Capim terkait rekam jejak 20 peserta lolos uji publik tidak tepat. Menurutnya, pihak yang bisa mengundang Pansel hanyalah Presiden.
"Dari sisi tata krama kelembagaan tidak tepat KPK mengundang Pansel untuk datang ke KPK. Yang bisa mengundang Pansel itu hanya Presiden yang membentuknya," kata Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, di Jakarta, Jumat (30/8).
Bahkan, kata Arsul, DPR saja yang punya kewenangan konstitusional pengawasan tidak pada tempatnya jika mengundang Pansel yang masih bekerja.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kenapa PKS usul Jokowi undang capres makan siang? “Saya sarankan Bapak Presiden yang terhormat, undanglah capres-capres yang Bapak anggap layak jadi presiden untuk makan siang sambil santai, ngobrol-ngobrol, curhat-curhat bersama, keren.“ Menurut Aboe, langkah tersebut menunjukkan sikap pemimpin yang bijak.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan pertemuan khusus Kapolri dengan PP Polri? “Yang kedua, nanti setelah Hut PP Polri tanggal 24 ini insya Allah minggu depan kami ada acara khusus dengan Bapak Kapolri di Mabes Polri berkaitan dengan apa yang sedang kita lakukan, yang nanti kita mintakan pertemuan dengan Pak Kapolri khusus.“
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"DPR baru pas mengundang Pansel setelah Presiden menyerahkan 10 nama kepada DPR. Itu pun sekadar untuk mendapatkan informasi tentang proses seleksi," ujar Sekjen PPP ini.
Dia menyebut yang pas adalah bila pimpinan KPK meminta waktu bertemu kepada Pansel di Sekretariat Pansel atau tempat yang disebutkan oleh Pansel.
"Jadi kalau KPK masih mau kasih masukan mestinya KPK minta waktu ketemu Pansel, bukan terbalik mengundang Panselnya," tegasnya.
"Janganlah karena sering mendapat sebutan sebagai superbody dan atas nama menjaga KPK ke depan, maka kemudian etika kelembagaannya tidak diterapkan," ujarnya.
Oleh karenanya, Arsul menyarankan, agar Pansel membalas undangan KPK dengan mempersilakan Agus Rahardjo cs untuk datang ke Pansel jika ada yang hendak disampaikan.
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih memastikan, tidak dapat menghadiri undangan KPK untuk mendalami rekam jejak para capim yang rencananya digelar Jumat (30/8). Sebab, Pansel sedang fokus menyelesaikan tahapan seleksi dengan waktu yang terbatas.
Pansel sebenarnya sudah pernah mendatangi KPK pada 12 Juni 2019 dan sejumlah lembaga lainnya dalam rangka meminta masukan. Namun ketika Yenti yang datang bersama anggota Pansel Marcus Priyo saat itu, KPK tidak membahas soal bukti rekam jejak.
Soal kritik terhadap kinerja Pansel Capim KPK, Wapres Jusuf Kalla (JK) membela lembaga yang dibentuk Presiden tersebut. Menurut JK, Pansel sudah bekerja transparan, sehingga tidak perlu mengikuti semua pendapat, termasuk dari LSM, agar seleksi Capim KPK cepat bisa diselesaikan.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Siapa Layak Pimpin KPK? Klik disini
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.
Baca SelengkapnyaSejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaNawawi mengungkit, selama lima tahun menjabat pimpinan KPK tidak pernah sekalipun diundang oleh Presiden.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaPKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaRekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.
Baca Selengkapnya