DPR Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bisa Ikut Kembali Tes P3K
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh berharap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar diberikan kesempatan lagi. Dia meminta agar mereka bisa mengikuti melalui jalur PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).
"Kami berharap pegawai yang lulus adalah ASN terpilih serta bagi calon ASN yang belum terpilih mendapat kesempatan untuk menempuh proses reqruitmen P3K," katanya dalam singkat, Minggu (8/5).
Pangeran juga berharap KPK bisa menjalankan fungsinya untuk memberantas korupsi di Indonesia melalui tenaga tenaga terpilih. Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Johan Budi mengaku tak setuju jika nantinya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat.
-
Kenapa Kemenpan-RB perketat tes CPNS kedinasan? Hal itu untuk mencegah adanya joki CPNS beraksi.
-
Kenapa Anies menganggap penting kode etik bagi KPK? 'Karena menurut saya KPK bukan hanya sekedar mentaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi dari pada aturan hukum, dia harus berbicara kepatutan. dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga, karena kalau tidak wibawa dari upaya pemberantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa,' ujar Anies.
-
Kenapa anggota KPPS harus memiliki integritas? Mereka harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan memiliki integritas yang tinggi.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa ANBK diganti dari Ujian Nasional? Beberapa tahun belakangan, Ujian Nasional atau UN sebagai penentu kelulusan sekolah telah diganti menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK.
Menurutnya, tes alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya tidak memiliki dampak pemberhentian.
"Jadi alih status yang diakibatkan revisi uu jangan punya dampak pemberhentian kpk, pegawai kpk yang ikut tes itu tidak boleh dikurangi nanti misalnya karena ini ada perubahan UU, jangan sampai diberhentikan. Jangan sampai dikurangi hak-hak gaji dan tunjangan. Kalau mau fair setelah alih status ya sudah tidak ada seleksi," bebernya dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, di Jakarta, Sabtu (8/5).
Dia mengatakan pemberhentian pegawai KPK tersebut basisnya adalah Undang-undang dan bukan alih status. Dalam UU Pegawai KPK kata Johan pegawai yang diberhentikan yaitu yang melakukan tindakan melanggar kode etik berat, tindak pidana, atau meninggal dunia, hingga mengundurkan diri.
"Jadi tidak dikarenakan oleh alih status berdampak si a,b,c diberhentikan dari perkom, saya yakin perkom itu tidak boleh bertentangan dengan UU," bebernya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaKebijakan reformulasi ini dilakukan dalam rangka merespons fakta, hanya sedikit peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.
Baca SelengkapnyaPPPK bersangkutan nantinya bisa mengajukan perizinan untuk meninggalkan pekerjaannya sementara pada saat tahap ujian CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tentang dampak yang ditimbulkan dari pelanggaran kode etik oleh petugas KPPS.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca Selengkapnya