Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta BPOM punya website khusus untuk pantau obat-obatan

DPR minta BPOM punya website khusus untuk pantau obat-obatan Dede Yusuf. ©2012 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi IX DPR-RI, Dede Yusuf meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran obat palsu di masyarakat. Pemerintah diharapkan untuk dapat mensosialisasikan informasi berbagai jenis obat-obatan yang telah terdaftar di BPOM

"Harus ada website khusus dari pemerintah, jangan website yang dibuat oleh publik, di website itu nanti dijelaskan mengenai obat itu sudah terdaftar (di BPOM) atau belum," tegas Dede dalam diskusi 'Polemik obat palsu, siapa mau?' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9).

Dilanjutkannya, bahwa pembuatan website tersebut karena diawali dengan maraknya peredaran obat secara online. Terpantau dari hari ke hari peredaran obat secara online tersebut semakin marak. Namun, obat-obat yang di jual secara online tersebut banyak yang belum dapat dibuktikan tingkat validitasnya, apakah memang layak untuk dikonsumsi atau tidak.

Orang lain juga bertanya?

"Misalnya obat kuat atau obat herbal di online, tapi telah terdaftar atau tidak di (BPOM), itu tidak dicantumkan," lanjutnya.

Selain itu, mantan wakil gubernur Jawa Barat tersebut juga meminta BPOM untuk lebih proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai obat. Yaitu dengan cara mengganti nomor telepon layanan bebas pulsa milik BPOM untuk masyarakat yang sekadar ingin menanyakan keaslian obat-obat atau hanya ingin melapor adanya indikasi obat palsu.

"BPOM itu ada layanan bebas pulsa, masyarakat jangan sungkan untuk menghubungi BPOM, tapi kalau bisa nomornya jangan terlalu panjang agar mudah diingat, saat ini nomornya yang bebas pulsa 1500533, dipersingkat misalnya jadi 15001," papar Dede.

Menanggapi usulan dari Dede Yusuf, kepala BPOM, Penny Lukito menuturkan bahwa BPOM telah memiliki sebuah situs yang menjelaskan obat-obatan tersebut, mana yang telah mendapatkan izin edar atau tidak.

"Kami punya aplikasi mobile yang bisa diunduh oleh masyarakat di www.pom.go.id. Ke depannya kami juga akan lebih mensosialisasikan web kami, di sana ada informasi obat-obatan yang sudah memiliki izin edar dan sudah ada pemberitahuan public warningnya," tandas Penny. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal
Polres Kampar & BPOM RI Bongkar Agen Pabrik Obat Berbahan Ilegal

Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online
Pusat Grosir Sepi, Pemerintah Perketat Penjualan Barang Impor Secara Online

Pemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.

Baca Selengkapnya
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat
BPOM Temukan 55 Produk Komsetik Berbahaya Beredar di Masyarakat

Temuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Hasil Riset Kemenkes, BPOM dan BRIN untuk Putuskan Legalitas Kratom di Indonesia
Jokowi Tunggu Hasil Riset Kemenkes, BPOM dan BRIN untuk Putuskan Legalitas Kratom di Indonesia

Pemerintah berharap ke depannya ada aturan soal jual beli kratom di toko-toko, usai hasil riset BRIN dan Kemenkes keluar.

Baca Selengkapnya
Sido Muncul Dapat Apresiasi Dari BPOM Sebagai Industri Obat Tradisional Dalam Menjamin Mutu Bahan Baku
Sido Muncul Dapat Apresiasi Dari BPOM Sebagai Industri Obat Tradisional Dalam Menjamin Mutu Bahan Baku

Apresiasi itu di berikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Awas, Pengusaha Skincare Overclaim Bakal Ditindak
Awas, Pengusaha Skincare Overclaim Bakal Ditindak

Meskipun bahan baku skincare telah terdaftar, namun jika overclaim tetap akan ditindak BPOM.

Baca Selengkapnya
BPOM Blak-blakan Bahaya Gunakan Skincare Etiket Biru Tanpa Resep Dokter
BPOM Blak-blakan Bahaya Gunakan Skincare Etiket Biru Tanpa Resep Dokter

Skincare bertiket biru merupakan istilah untuk produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan.

Baca Selengkapnya