DPR minta BPOM punya website khusus untuk pantau obat-obatan
Merdeka.com - Ketua Komisi IX DPR-RI, Dede Yusuf meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi peredaran obat palsu di masyarakat. Pemerintah diharapkan untuk dapat mensosialisasikan informasi berbagai jenis obat-obatan yang telah terdaftar di BPOM
"Harus ada website khusus dari pemerintah, jangan website yang dibuat oleh publik, di website itu nanti dijelaskan mengenai obat itu sudah terdaftar (di BPOM) atau belum," tegas Dede dalam diskusi 'Polemik obat palsu, siapa mau?' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/9).
Dilanjutkannya, bahwa pembuatan website tersebut karena diawali dengan maraknya peredaran obat secara online. Terpantau dari hari ke hari peredaran obat secara online tersebut semakin marak. Namun, obat-obat yang di jual secara online tersebut banyak yang belum dapat dibuktikan tingkat validitasnya, apakah memang layak untuk dikonsumsi atau tidak.
-
Bagaimana BPOM dukung produk herbal lokal? 'Indonesia memiliki banyak sekali produk obat-obatan herbal, suplemen kesehatan, maupun kosmetik yang bisa diproduksi dalam negeri dengan bahan baku lokal,' kata Rizka dikutip pada Minggu (4/8).
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Bagaimana cara mengetahui obat keras? Obat keras ditandai dengan lingkaran merah yang memiliki huruf K di tengahnya. Label ini juga biasanya mencantumkan kata 'Keras'. Untuk mendapatkan obat ini, diperlukan resep dokter karena obat keras dapat menyebabkan efek samping yang serius. Penyalahgunaan obat keras tanpa pengawasan medis dapat berdampak negatif pada tubuh dan merusak sistem tubuh tertentu.
-
Kenapa pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Mereka memanfaatkan kondisi pelajar yang masih labil dengan iming-iming bisa tidur nyenyak setelah mengonsumsi obat ini,' jelasnya.
-
Kenapa jamu herbal aman? Meskipun jamu herbal berasal dari bahan alami, penting untuk memperhatikan jumlah yang dikonsumsi. Terutama bagi individu yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, seperti diabetes atau hipertensi, sebaiknya tidak mengonsumsi dalam jumlah berlebihan. Sebaiknya, lakukan konsultasi dengan dokter sebelum memulai kebiasaan rutin mengonsumsi jamu herbal.
-
Apa ciri khas logo obat herbal? Logo berwarna kuning dengan simbol yang menyerupai cabang pohon enam helai menandakan obat fitofarmaka. Obat ini biasanya juga dilengkapi dengan label 'Fitofarmaka' atau simbol yang menandakan bahwa obat tersebut berbahan alami.
"Misalnya obat kuat atau obat herbal di online, tapi telah terdaftar atau tidak di (BPOM), itu tidak dicantumkan," lanjutnya.
Selain itu, mantan wakil gubernur Jawa Barat tersebut juga meminta BPOM untuk lebih proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai obat. Yaitu dengan cara mengganti nomor telepon layanan bebas pulsa milik BPOM untuk masyarakat yang sekadar ingin menanyakan keaslian obat-obat atau hanya ingin melapor adanya indikasi obat palsu.
"BPOM itu ada layanan bebas pulsa, masyarakat jangan sungkan untuk menghubungi BPOM, tapi kalau bisa nomornya jangan terlalu panjang agar mudah diingat, saat ini nomornya yang bebas pulsa 1500533, dipersingkat misalnya jadi 15001," papar Dede.
Menanggapi usulan dari Dede Yusuf, kepala BPOM, Penny Lukito menuturkan bahwa BPOM telah memiliki sebuah situs yang menjelaskan obat-obatan tersebut, mana yang telah mendapatkan izin edar atau tidak.
"Kami punya aplikasi mobile yang bisa diunduh oleh masyarakat di www.pom.go.id. Ke depannya kami juga akan lebih mensosialisasikan web kami, di sana ada informasi obat-obatan yang sudah memiliki izin edar dan sudah ada pemberitahuan public warningnya," tandas Penny. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaSelain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaPemerintah memperketat pengawasan dan pengendalian barang asal impor.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut berdasarkan hasil pengujian produk kosmetik yang beredar dalam kurun waktu November 2023 sampai Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah berharap ke depannya ada aturan soal jual beli kratom di toko-toko, usai hasil riset BRIN dan Kemenkes keluar.
Baca SelengkapnyaApresiasi itu di berikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca SelengkapnyaKepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaMeskipun bahan baku skincare telah terdaftar, namun jika overclaim tetap akan ditindak BPOM.
Baca SelengkapnyaSkincare bertiket biru merupakan istilah untuk produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan.
Baca Selengkapnya