DPR Minta Kajian Legalisasi Ganja Medis Libatkan Nakes dan Psikolog
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo angkat bicara soal wacana legalisasi ganja medis. Ia mengatakan, wacana itu harus disikapi dengan penuh kehati-hatian.
Dia meminta dilakukan kajian mendalam sebelum memutuskan melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis.
"Kita harus berhati-hati menyikapi wacana ini, bukan latah. Artinya sebelum ganja medis dilegalkan, terlebih dahulu dilakukan kajian komprehensif yang melibatkan segala unsur terkait, khususnya para medis, psikolog," kata Rahmad Handoyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/6).
-
Bagaimana cara mengonsumsi mangga dengan aman? Pada dasarnya, makan secukupnya adalah kunci yang perlu diperhatikan.
-
Apa kegunaan kemangi untuk kesehatan? Kemangi memiliki aroma segar dan rasa khas. Daun kemangi mengandung senyawa yang memiliki sifat antimikroba, antioksidan, dan antiinflamasi. Kemangi juga dapat membantu meningkatkan nafsu makan, mengurangi stres, dan menjaga kesehatan jantung.
-
Mengapa kemangi baik untuk kesehatan? Dilansir dari Medical News Today, kemangi kaya akan zat gizi yang mendukung kesehatan, seperti kalsium (4,6 mg dari kebutuhan harian 1.000–1.300 mg), vitamin A (6,9 mcg dari kebutuhan harian 700–900 mcg), dan vitamin K (10,8 mcg dari kebutuhan harian 75–120 mcg), serta mengandung vitamin B, zat besi, dan antioksidan lainnya.
-
Kenapa kemangi baik untuk menjaga kesehatan jantung? Kemangi mengandung antioksidan dan senyawa anti-inflamasi di dalamnya. Kandungan ini dapat membantu menjaga kesehatan jantung dan mencegah penyakit kardiovaskular.
-
Apa manfaat kemangi untuk kesehatan? Kemangi memberikan efek yang luar biasa untuk kesehatan. Dilansir dari Medical News Today, kemangi memiliki beberapa manfaat sebagai berikut: Mengurangi Stres Oksidatif Kemangi kaya akan antioksidan yang dapat membantu menurunkan stres oksidatif dalam tubuh.
-
Dimana khasiat kemangi untuk gula darah terbukti? 'Kemangi memiliki sifat hipoglikemik yang membantu mencegah komplikasi diabetes,' demikian ungkap sebuah studi yang diterbitkan dalam Macedonian Journal of Medical Sciences.
Menurutnya, setelah ada kajian yang menyatakan ganja benar-benar aman untuk kepentingan medis, harus ada pengawasan sangat ketat.
"Tentu saja ganja hanya digunakan untuk pengobatan. Di luar kepentingan medis, muasalnya penyalahgunaan ganja, penanaman ganja, tetap dilarang. Karena itu lah kalau ganja medis diizinkan, aturan tersebut harus diikuti pengawasan yang ketat," ujarnya.
Rahmad menekankan sampai saat ini penggunaan ganja untuk kepentingan medis masih dilarang oleh undang-undang.
" Ya, saat ini amanat rakyat yang tertuang dalam undang-undang masih melarang penggunaan ganja medis. Tentu saja kita semua harus menghormati aturan tersebut. Aturan tersebut kita harus kawal bersama," katanya
Rahmad mewanti-wanti, jangan sampai setelah penggunaan ganja medis dilegalkan, penanaman dan penjualan ganja jadi semakin marak. Seperti yang terjadi di banyak negara saat ini.
"Ganja kan nilai ekonominya tinggi, bisa jadi banyak orang yang mendadak jadi petani ganja. Tidak ada lagi petani yang nyawah, tidak ada yang menanam sayuran, dan buah-buahan," katanya.
Ia pun mengingatkan rilis terbaru United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang melaporkan konsumsi ganja di dunia semakin meningkat. Akibatnya, semakin ramai orang yang memiliki gangguan mental, depresi hingga bunuh diri.
"Release WHO ini menyebutkan, saat ini semakin banyak warga depresi dan bunuh diri akibat maraknya pelegalan ganja di banyak negara. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita, jangan hanya terbuai nilai ekonomi terjadi kemunduran generasi," katanya.
Legalisasi ganja untuk medis diusulkan oleh Santi Warastuti. Santi adalah seorang ibu yang berjuang demi kesembuhan anaknya, Pika yang mengidap penyakit Cerebral Palsy. Untuk mengobati penyakit tersebut dibutuhkan ganja medis atau Minyak Biji Ganja (CBD Oil).
Santi membuat aksi simpatik membawa poster bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' di hari bebas kendaraan atau CFD di Bundaran HI, Minggu (26/6).
Santi juga akan mengirim surat kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Surat tersebut berisi tentang permintaan untuk mendapatkan izin penggunaan ganja medis untuk pengobatan.
Rencananya, Santi mengirim surat permintaan tersebut bersamaan dengan Hari Anti Narkotika pada tanggal 26 Juni 2022. Surat tersebut pun sudah dibingkai dan selalu dibawa ketika Santi menyuarakan permintaannya di muka umum.
Tak hanya itu, Santi juga telah mengadu ke DPR terkait usulannya tersebut pada Selasa (28/6). Santi diterima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Menanggapi aspirasi Santi, Dasco mendorong agar komisi III dan komisi IX menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas usulan ganja untuk medis tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja mengalami penurunan klasifikasi dari obat terlarang untuk lebih dimanfaatkan secara medis.
Baca SelengkapnyaPemerintah berharap ke depannya ada aturan soal jual beli kratom di toko-toko, usai hasil riset BRIN dan Kemenkes keluar.
Baca SelengkapnyaDalam salah satu sesi, Anies ditanya sikap politiknya soal Ganja Medis.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meminta Kemenkes sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk lebih melibatkan petani, pekerja.
Baca SelengkapnyaKratom memiliki manfaat kesehatan, seperti obat anti nyeri hingga penyakit kanker.
Baca SelengkapnyaPengaturan sepihak tersebut seakan hanya memandang pengaturan tembakau dari pertimbangan isu kesehatan semata.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengungkapkan, selain itu diperlukan aturan mengenai perdagangan Kratom.
Baca SelengkapnyaUsai menuai polemik, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan mengkaji ulang aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaDidi memastikan Kemendag akan berhati-hati dalam menerbitkan SPE atas kratom.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaMarthinus akan berkoordinasi dengan menteri kesehatan tekait efek samping daun itu. Nantinya, akan dinilai pertimbangan hukum dan etisnya.
Baca SelengkapnyaKratom dikelompokkan sebagai tanaman yang memiliki kandungan narkotika, layaknya ganja.
Baca Selengkapnya