DPR Minta Kemendikbud Bantu Dana Protokol Kesehatan di Sekolah
Merdeka.com - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menilai, persiapan pembukaan sekolah tatap muka harus dimatangkan. Terlebih, menurut survei World Bank, tidak lebih dari 50 persen sekolah yang siap belajar tatap muka dengan fasilitas protokol kesehatan ketat.
"Memang harus jujur diakui bahwa tidak semua sekolah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka dan ini disadari betul oleh Kemendikbud dan oleh kami semua,” jelas Syaiful dalam diskusi, Kamis (4/12).
Bahkan, kata Politikus PKB ini, kalau dirujuk pada hasil survei Bank Dunia, tiga minggu yang lalu hasil survei mengkonfirmasi bahwa tidak lebih dari 50 persen yang siap melaksanakan pengadaan alat kesehatan di sekolah.
-
Bagaimana cara mengetahui kesiapan anak sekolah? Selain itu, untuk anak usia dini perlu diperhatikan hal-hal berikut yang menunjukkan ketertarikan anak pada sekolah.
-
Apa yang menjadi masalah utama pendidikan? 'Lembaga pendidikan kita sedemikian rupa berada di bawah struktur politik yang menggerogoti kualitas,' katanya.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Mengapa anak sulit menerima belajar? Salah satu alasan anak sering merasa kesulitan memahami pelajaran adalah karena mereka tidak melihat relevansi materi dengan kehidupan sehari-hari.
-
Bagaimana cara memperbaiki kualitas pendidikan? Masdar menyerukan perlunya reformasi mendalam dalam struktur pendidikan dan regulasi etika sosial untuk memperbaiki kualitas Pendidikan.
-
Siapa yang harus mendapatkan kesempatan di sekolah? 'Ciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua siswa.'
Untuk itu, menurut dia, skenario awal untuk menunjang ketersediaan alat protokol kesehatan ialah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Paud. Kedua sumber dana itu, kata Huda, bisa digunakan untuk membeli berbagai alat protokol kesehatan.
Namun ia merasa, jika hanya bersumber dari kedua dana itu saja akan kurang menunjang. Oleh karenanya, ia meminta Kemendikbud untuk memberikan bantuan lain di luar itu.
"Harus kita tampung dan menjadi catatan kami di Komisi X juga, dana BOS dipakai protokol kesehatan saja kurang, apalagi dipakai ini itu dan seterusnya. Oleh karena itu ini kami sampaikan atas nama komisi X pada Pak Menteri waktu itu juga hadir Prof Ainun, kalau dimungkinkan ada skema bantuan untuk sekolah di luar relaksasi dana BOS. Tentu ini bukan perkara gampang karena saat yang bersamaan kesulitan keuangan negara juga mendarat," jelas dia.
Sekolah Tatap Muka
Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.
Pemberian kewenangan penuh tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021, di bulan Januari 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan, kendati pihak sekolah telah menggelar sekolah tatap muka, orang tua yang merasa khawatir masih mempunyai hak penuh untuk tidak mengikutsertakan anaknya belajar di sekolah.
"Bahkan kalau Komite Sekolahnya selaku perwakilan orang tua bilang boleh dibuka dan sudah nyaman, kalau ada satu orang tua yang nggak mau anaknya pergi ke sekolah dan melaksanakan PJJ saja, itu diperbolehkan. Jadi nggak mesti dipaksa, jadi semuanya ujung-ujungnya orang tua," tegas Nadiem saat berbincang dengan publik figur Maudy Ayunda lewat siaran langsung di Instagram pribadi mereka pada Kamis (27/11).
Menurutnya, sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19 bukanlah suatu kewajiban, melainkan hak dari para orang tua.
"Ini hak anda, pertama melalui Komite Sekolah dan kalau Komite Sekolah ternyata keputusannya untuk membuka, itu hak anda untuk bilang anak saya nggak mau, saya tidak nyaman. Itu hak anda, nggak perlu terpaksa karena tidak paksaan," beber Nadiem.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kadisdik mengatakan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud masih diutamakan menggelar pembelajaran tatap muka.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta mengakui banyaknya ijazah peserta didik yang tertahan di sekolah.
Baca SelengkapnyaPanja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI menyampaikan lima kesimpulan terkait masalah anggaran pendidikan
Baca SelengkapnyaKondisi seperti ini sudah terjadi sejak 2014, karena kursi dan meja sudah rapuh.
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek RI pada Rabu (6/5).
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti berharap kasus yang dialami tiga siswa SDIT ICMA tersebut dapat menemui jalan keluar secepatnya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat seolah diteror dengan kasus bullying dengan berbagai modus kepada para peserta didik
Baca Selengkapnya