DPR Minta Menag Revisi Biaya Umrah saat Pandemi Agar Tak Beratkan Jemaah
Merdeka.com - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama mengkaji kembali biaya yang perlu dibayarkan oleh calon jemaah umrah. Kaji ulang biaya umrah ini perlu dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi membuka kembali pintu pelaksanaan umrah bagi Indonesia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diminta melakukan revisi terhadap Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 719/2020 tentang penyelengaraan umrah pada masa pandemi 2020.
"Penetapan biaya referensi biaya umrah di masa pandemi juga merupakan hal yang urgen untuk segera di revisi menyesuiakan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Menteri Agama di DPR RI, Selasa (30/11).
-
Bagaimana Menag akan atur umrah backpacker? Dalam menyusun regulasi soal umrah backpacker itu, ujar Yaqut, Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah, penyelenggara ibadah haji khusus, serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Kenapa Kapolri menemukan rumusan baru untuk mudik 2025? 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
-
Kenapa DPR minta Menag atur umrah backpacker? 'Komisi VIII meminta Menag mengambil langkah-langkah yang diperlukan di tengah maraknya umrah backpacker,' kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dalam rapat kerja bersama Menag Yaqut di Kompleks Parlemen di Jakarta dilansir Antara, Senin (18/3). Komisi VIII menilai hal tersebut perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan terhadap jamaah umrah dari Tanah Air.
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Apa yang DPR minta Menag lakukan terkait umrah backpacker? Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengambil langkah yang diperlukan guna merespons maraknya umrah mandiri atau backpacker.
Kaitan dengan KMA 719, Yandri meminta Menag mengkaji KMA 777/2020 yang mengatur biaya umrah pada kondisi di masa pandemi Covid-19. Aturan itu mengatur referensi biaya umrah sebesar Rp26 juta.
"Perlu segera dikaji ulang apakah akan tetap sama ataukah akan terjadi perubahan biaya," katanya.
Politikus PAN ini meminta Kementerian Agama tidak terlalu memberatkan biaya umrah kepada calon jamaah.
"Satu hal yang perlu menjadi catatan Komisi VIII DPR RI adalah agar penetapan biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah tidak terlalu memberatkan calon jemaah," ujarnya.
Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan membahas revisi KMA 719/2020 tentang perjalanan umrah dan KMA 777/2020 mengenai biaya umrah.
"Pembahasan revisi regulasi KMA Nomor 719 tahun 2020 tentang pedoman perjalanan ibadah umrah pada pandemi Covid-19 dan KMA nomor 777 tahun 2020 tentang biaya perjalanan umrah referensi masa pandemi. Sebagai disampaikan pimpinan rapat bahwa biaya umrah harus dikaji ulang dievaluasi agar tidak memberangkatkan jemaah," kata Yaqut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaDalam rapat kerja bersama DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp93.389.684,99.
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaMenurut Pasha, ada beberapa yang dikurangi anggarannya namun di sisi lain poin yang lain ditambah.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengusulkan pemerintah menurunkan komponen biaya haji ini agar BPIH bisa di bawah Rp90 juta.
Baca SelengkapnyaBesaran biaya haji 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menyebut, pihaknya telah melakukan kajian bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca Selengkapnya