DPR minta pemerintah bentuk tim untuk cek kekerasan di SMK semi militer
Merdeka.com - Praktik kekerasan di sekolah swasta semi militer di Batam tengah menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi X Hetifah Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk mengecek kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
"Menurut saya perlu ada pengawasan sampai dibongkar. Harus ada tim (Kemendikbud) yang mengecek," kata Hetifah saat dihubungi merdeka.com, Kamis (13/9).
Di sekolah tersebut ditemukan sel tahanan untuk menghukum siswa yang membuat pelanggaran. Bahkan hukuman fisik kerap diberlakukan atas nama penertiban siswa.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kenapa kekerasan anak di sekolah semakin marak? Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan maraknya kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan karena lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya kelompok pertemanan yang berpengaruh negatif. 'Kekerasan pada anak di satuan pendidikan cenderung dilakukan secara berkelompok akibat lemahnya deteksi dini terhadap tumbuhnya circle yang berpengaruh negatif,' kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (11/3).
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
Hetifah menilai pemerintah harus menjamin anak-anak tidak menjadi korban kekerasan dari oknum pihak sekolah.
"Harusnya sudah ada laporan diawasi lebih ketat apakah ada perubahan atau tidak. Karena anak-anak jadi korban kalau kegiatan belajar mengajar terhenti, jangan anak jadi korban diupayakan ada perubahan anak tertekan," ujarnya.
Di era milenial seperti sekarang, kata Hetifah, sekolah-sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak. Sekolah juga harus bisa memancing anak-anak untuk kritis dan menghargai perbedaan bukan malah membuat takut atau tertekan.
"Sekolah harus dibuat sebagai suatu proses yang menyenangkan bukan yang menakutkan, membuat anak khawatir takut tidak akan menciptakan di era milenial anak-anak harus mampu mengemukakan pendapat. Guru-guru harus menyesuakan bersikap sebagai teman," tegas Hetifah.
Hukuman secara fisik maupun psikis, lanjut dia, sebenarnya tidak diperbolehkan dalam aturan pendidikan di Indonesia. Untuk itu, Hetifah meminta pemerintah menegur pemilik sekolah agar mengubah pola pendidikan semi militer tersebut.
"Kalau ada kesalahan tidak boleh diberi hukuman bersifat fisik. Ingat loh kekerasan bukan hanya fisik kekerasan bersifat psikis juga loh seperti membentak menjelekkkan. Misal guru melempar spidol ke anak itui membuat maka tertekan," tandasnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan KPPAD Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan ada siswa dimasukan dalam sel tahanan di SMK swasta di Batam. Hukuman itu diberikan dengan alasan mendisiplinkan siswa.
Menurut informasi Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari. Bahkan ada juga hukuman fisik mengatasnamakan menertibkan siswa.
"Siswa berinisial RS (17 tahun) yang diduga melakukan pelanggaran berat mengalami kekerasan," katanya dalam rilis diterima merdeka.com, Rabu (12/9).
Sekolah tersebut sudah beroperasi selama lima tahun. Sekolah ini banyak dikendalikan oleh ED yang kebetulan seorang anggota kepolisian dan sekaligus pemilik moda.
"Ada satu orang lagi pemilik modal yang kebetulan menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah ini. ED inilah yang diduga menjadi pelaku yang memborgol dan menampar ananda RS," ungkapnya.
ED sehari-hari membina latihan fisik, baris berbaris hingga sering menginap di sekolah. ED juga menjadi pembina upacara. Sekolah ini mempunyai asrama untuk beberapa siswa, tidak semua orangtua siswa setuju dengan sistem asrama karena memberatkan biaya.
Menurutnya, proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya karena kurang porsi jam belajar dengan guru lainnya. Siswa tidak fokus belajar, tapi fokus latihan semi meliter.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak STIP dituntut untuk tetap kooperatif dan transparan terhadap proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolitisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, senjata api itu seharusnya digunakan oleh aparat bila dalam kondisi terdesak dan darurat
Baca SelengkapnyaBelum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca SelengkapnyaPihak sekolah berkomitmen secepatnya akan menyelesaikan persoalan ini secara profesional.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca SelengkapnyaAksi penyerangan terhadap dua SMAN tersebut pun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan juga terungkap, salah satu pelaku sempat berpindah sekolah karena terlibat kasus perkelahian.
Baca SelengkapnyaKasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan SMA Binus School Simprug, RE (16) akhirnya mengungkapkan awal mula dirinya dibully.
Baca SelengkapnyaMenjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.
Baca Selengkapnya