Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Pemerintah Denda Daerah yang Melanggar PSBB Jawa-Bali

DPR Minta Pemerintah Denda Daerah yang Melanggar PSBB Jawa-Bali WFH wajib 75 persen selama PSBB Jawa-Bali. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan baru untuk menekan penularan virus corona (Covid-19) di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Pembatasan sosial di Jawa-Bali itu dimulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.

Anggota Komisi IX Fraksi PDIP, Nabiel Haroen meminta pemerintah memberi apresiasi kepada daerah yang patuh dan bisa menurunkan angka corona. Sedangkan, daerah yang melanggar harus diberi denda. Jika tidak aturan tersebut percuma.

"Pemerintah dan aparat yang berwenang harus serius terhadap award, punishment dan konsekuensi kebijakan. Jika ada kawasan yang dari pemerintahan daerah dan warganya taat protokol serta berhasil menurunkan persebaran Covid, harus diapresiasi," katanya, Kamis (7/1).

Orang lain juga bertanya?

"Sedangkan, mereka yang melanggar aturan terkait PSBB juga harus ada konsekuensi berupa denda atau hal lain yang mengikat. Jika tidak, aturan hanya akan kosong semata," sambungnya.

Dia menambahkan, pembatasan di Jawa dan Bali bertujuan untuk mencegah meningkatnya persebaran virus dan usaha melawan pandemi. Kebijakan ini harus digabungkan dengan kesadaran keselamatan dan penerapan protokol kesehatan untuk menjaga diri.

"Tentu saja, ini merupakan keseriusan pemerintah untuk terus menerapkan kebijakan adaptif di tengah pandemi," ucap Nabil.

"Nah, sejurus dengan distribusi vaksin, kita memang harus terus menjaga protokol kesehatan, saling jaga, saling mengingatkan, bahwa untuk melawan pandemi, harus bersama-sama disiplin," tandasnya.

Pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, mulai memberlakukan pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali demi menekan kasus Covid-19. Adapun ini dilakukan mulai 11 sampai 25 Januari 2021.

"Penerapan pembatasan secara terbatas tersebut dilakukan di Provinsi Jawa-Bali," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Dia menuturkan, ini bukanlah pelarangan kegiatan. Tapi hanya membatasi sejumlah kegiatan demi menekan Covid-19.

Sebagai gambaran, Airlangga menyampaikan penambahan kasus Covid-19 dilihat dari keterisian tempat tidur di ICU maupun ruang isolasi yang mengalami kenaikan.

"Pembatasan kami tegaskan bukan pelarangan kegiatan, tetapi pembatasan," jelas Airlangga.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Serius Tangani Kenaikan Kasus DBD
Komisi IX DPR Minta Kemenkes Serius Tangani Kenaikan Kasus DBD

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Golkar, Dewi Asmara mengatakan, kasus DBD saat ini naik lebih tinggi dibandingkan tahun 2023.

Baca Selengkapnya
PDIP Ungkap Data Pramono-Rano Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta
PDIP Ungkap Data Pramono-Rano Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta

PDI Perjuangan mengapresiasi kepercayaan rakyat Jakarta di tengah narasi agar Pramono-Rano tak menang satu putaran.

Baca Selengkapnya
Konsolidasi ke Daerah, Puan Minta Aparat Netral di Pilkada Jateng
Konsolidasi ke Daerah, Puan Minta Aparat Netral di Pilkada Jateng

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga menekankan tentang konsolidasi 3 pilar partai.

Baca Selengkapnya
Puan Minta Pemerintah Selesaikan Krisis Air Bersih yang Masih Melanda di Sejumlah Daerah
Puan Minta Pemerintah Selesaikan Krisis Air Bersih yang Masih Melanda di Sejumlah Daerah

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam penyelesaian krisis air bersih.

Baca Selengkapnya
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
Penertiban PSU Perumahan Terbanyak, Denpasar Raih Penghargaan dari KPK

Dalam upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki tiga trisula atau strategi yang dilakukan yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

Baca Selengkapnya
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes
43 Kasus Covid-19 Ditemukan di Bali, Warga Diimbau Terapkan Prokes

Temuan kasus Covid-19 kembali memantik kekhawatiran. Di Bali, ditemukan 43 kasus sejak awal Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Dorong Kebijakan Hijau ke Masyarakat untuk Atasi Sampah
Puan Maharani Dorong Kebijakan Hijau ke Masyarakat untuk Atasi Sampah

Puan Maharani mendorong Pemerintah memperbanyak program kebijakan hijau (green policy) untuk mengatasi krisis sampah.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Charles Jelaskan Rumus 6M + 1S Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta
Anggota DPR Charles Jelaskan Rumus 6M + 1S Cegah Dampak Polusi Udara Jakarta

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai kualitas udara di Jakarta telah mencapai tingkat yang membahayakan.

Baca Selengkapnya
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024
Temui Pj Gubernur, Komisi II DPR Soroti Netralitas Polisi dan Kades di Pilkada Banten 2024

Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024
FOTO: Momen Komisi II DPR Panggil Pj Gubernur untuk Pastikan Netralitas ASN di Pilkada 2024

Komisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Dukung Pengurangan Penggunaan Plastik Lewat Gerakan ‘DPR Hijau’
Puan Maharani Dukung Pengurangan Penggunaan Plastik Lewat Gerakan ‘DPR Hijau’

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya pengurangan sampah plastik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sukses Tekan Inflasi Daerah, Pemerintah Bagi-Bagi Bonus ke 33 Pemda
Sukses Tekan Inflasi Daerah, Pemerintah Bagi-Bagi Bonus ke 33 Pemda

BPS mencatat inflasi Juni angkanya bisa turun 3,52 persen (yoy).

Baca Selengkapnya