Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta pemerintah panggil & tegur pemilik SMK semi militer di Batam

DPR minta pemerintah panggil & tegur pemilik SMK semi militer di Batam Ilustrasi penjara. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menilai praktik kekerasan di sekola ala militer di Batam, Kepulauan Riau menyimpang dari UU Sistem Pendidikan Nasional. Hetifah meminta pemerintah memanggil pemilik sekolah tersebut untuk diberi teguran agar mengubah sistem belajar.

"Ini sudah menyimpang kalau ada seperti itu. Jika perlu dipanggil yang punya itu diberi teguran diminta untuk mengubah kalau enggak ditutup saja sekolahnya," kata Hetifah saat dihubungi merdeka.com, Kamis (13/9).

Pemerintah, kata Hetifah, seharusnya memberikan pengawasan yang ketat terhadap sekolah-sekolah di Indonesia agar kegiatan belajar mengajar sesuai UU sistem pendidikan nasional.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, sekolah di Indonesia tidak boleh memberikan pelajaran yang bersifat ekstrim, mengandung unsur kekerasan dan kebencian. Sekolah harus dibuat sebagai tempat yang menyenangkan bagi anak-anak untuk belajar.

"Harusnya ada pengawasan, kita kecolongan. Pertama tadi banyak mengindikasikan sekolah mengajarkan pelajaran bersifat ekstrim, ada unsur kebencian, intoleran harus kita awasi. Paud, SD, SMP apalagi SMK ini berarti kita ingin pengawasan jangan sampai terjadi," tegasnya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan sekolah tersebut tidak bisa seenaknya menerapkan sistem pendidikan militer. Sekolah tersebut tetap harus mengikuti standar dan sistem pendidikan yang diatur dalam UU. Mulai dari kurikulum, pengajar sampai fasilitas sekolah.

"Harus juga mengikuti standar pendidikan yang ditetapkan, dalam hal kurikulum pengajarnya sarana prasarana. Jadi bukan berarti bebas menerapkan metode pendidikan yg mungkin bagi anak-anak menakutkan," ungkapnya.

Di sekolah tersebut terdapat sel untuk menghukum siswa yang membuat pelanggaran. Bahkan ada juga hukuman fisik mengatasnamakan menertibkan siswa. Hetifah menegaskan penerapan hukuman untuk mendisplinkan siswa harus tetap merujuk ke UU Perlindungan anak dan UU Sistem Pendidikan Nasional.

"Mungkin maksudnya disiplin kita punya UU perlindungan Anak, termasuk UU sistem pendidikan nasional yang jadi rujukan," tandasnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan KPPAD Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan ada siswa dimasukan dalam sel tahanan di SMK swasta di Batam. Hukuman itu diberikan dengan alasan mendisiplinkan siswa.

Menurut informasi Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti lama penahanan tergantung tingkat kesalahan, bahkan ada siswa yang mengalami penahanan lebih dari satu hari. Bahkan ada juga hukuman fisik mengatasnamakan menertibkan siswa.

"Siswa berinisial RS (17 tahun) yang diduga melakukan pelanggaran berat mengalami kekerasan," katanya dalam rilis diterima merdeka.com, Rabu (12/9).

Sekolah tersebut sudah beroperasi selama lima tahun. Sekolah ini banyak dikendalikan oleh ED yang kebetulan seorang anggota kepolisian dan sekaligus pemilik moda.

"Ada satu orang lagi pemilik modal yang kebetulan menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah ini. ED inilah yang diduga menjadi pelaku yang memborgol dan menampar ananda RS," ungkapnya.

ED sehari-hari membina latihan fisik, baris berbaris hingga sering menginap di sekolah. ED juga menjadi pembina upacara. Sekolah ini mempunyai asrama untuk beberapa siswa, tidak semua orangtua siswa setuju dengan sistem asrama karena memberatkan biaya.

Menurutnya, proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana mestinya karena kurang porsi jam belajar dengan guru lainnya. Siswa tidak fokus belajar, tapi fokus latihan semi meliter.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik
Pasang Logo Parpol di Spanduk Kegiatan Sekolah, Kepsek dapat Sanksi Disiplin Etik

BKD Sulsel enggan mengungkapkan identitas Kepsek yang melanggar soal netralitas ASN.

Baca Selengkapnya
Beri Perlindungan Guru, Menteri Abdul Mu’ti Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional
Beri Perlindungan Guru, Menteri Abdul Mu’ti Bakal Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional

Abdul Mu'ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar.

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes
Gubernur Sumbar: Waspadai Potensi Perilaku Menyimpang di Sekolah Asrama dan Ponpes

Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.

Baca Selengkapnya
Prabowo Ungkap Alasan Gedung Akmil Dibangun: Meningkatkan Kualitas Prajurit Muda TNI
Prabowo Ungkap Alasan Gedung Akmil Dibangun: Meningkatkan Kualitas Prajurit Muda TNI

Gedung ini diresmikan oleh Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
64 Orang Asli Papua Jalani Pendidikan Tamtama di SPN Polda Kalimantan Timur
64 Orang Asli Papua Jalani Pendidikan Tamtama di SPN Polda Kalimantan Timur

Irjen Pol Dedi menyampaikan bahwa para siswa harus sungguh-sungguh menjalani pendidikan.

Baca Selengkapnya