DPR Minta Pemerintah Perbaiki Karantina WNI dari Luar Negeri
Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memperbaiki teknis karantina bagi WNI yang datang dari luar negeri. Karena ditemukan fakta di lapangan tidak tepatnya pemberian fasilitas karantina dan tes usap PCR gratis bagi WNI yang tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Mufida mengatakan, fasilitas karantina dan tes usap gratis diberikan kepada yang layak menerima sesuai aturan. Kenyataannya berbeda di lapangan.
"Sudah ada dalam Keputusan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No 6 Tahun 2001 siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas karantina gratis yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa atau WNI yang secara ekonomi tidak mampu dibuktikan dengan Surat Pernyataan Tidak Mampu (SPTM)," kata Mufida dalam keterangannya, Senin (25/1).
-
Siapa yang dapat akses pemeriksaan kesehatan gratis? Pada tahun 2025, diharapkan sebanyak 52 juta warga, khususnya yang berusia di atas 50 tahun, akan mendapatkan akses untuk pemeriksaan kesehatan tanpa biaya.
-
Siapa yang dapat menikmati pemeriksaan kesehatan gratis? Nanti yang akan dapat tiket pemeriksaan gratis adalah yang sudah jadi anggota SatuSehat,' kata Menkes Budi dalam unggahan di Instagram @bgsadikin.
-
Apa jenis pemeriksaan kesehatan gratis yang ditawarkan? 'Tenang saja, ini bukan pemeriksaan kesehatan yang hanya cek tensi. Ini ada pemeriksaan kesehatan lain yakni (untuk usia) bayi, balita, anak, remaja, dewasa, dan lansia seperti saya,' ungkap Budi melalui akun Instagram @bgsadikin.
-
Dimana tes kesehatan dilaksanakan? Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono tes kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta, Sabtu (31/8).
-
Mengapa pemerintah menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis? 'Ada tiga program dari kita, nomor satu itu skrining untuk masyarakat semua siklus hidup karena yang penting kan buat Kementerian Kesehatan jaga masyarakat kita tetap sehat, bukan hanya mengobati orang sakit. Pengobatan promotif, preventif, itu jauh lebih penting dibandingkan kuratif,' jelas Budi.
-
Apa yang menyebabkan beberapa orang tidak terinfeksi Covid-19? Berdasarkan analisis aktivitas genetik dalam jaringan hidung dan darah orang yang tidak berhasil terinfeksi SARS-CoV-2, tim peneliti yang dipimpin oleh Wellcome Sanger Institute dan University College London di Inggris menemukan respons kekebalan baru yang memberikan pertahanan garis depan yang kuat.
Mufida menuturkan, temuan di Bandara Soekarno Hatta, banyak WNI langsung diberikan formulir SPTM. Hal itu menunjukkan ada tidak tepatnya sasaran penggunaan dana karantina mandiri dan ketidakadilan.
"Temuan ini menunjukkan ada fakta tidak tepatnya sasaran penggunaan dana untuk karantina mandiri dan telah terjadi ketidakadilan implementasi kebijakan. Jika semua penumpang dibawa dan diberikan formulir SPTM berarti semua WNI yang pulang ke Indonesia dianggap tidak mampu dan diberikan subsidi biaya karantina mandiri. Ini harus dievaluasi dan diperbaiki segera," kata Mufida.
Padahal seharusnya, menurut Mufida, pelaku perjalanan bisa dicek dari data visa apakah orang tersebut pelajar, PMI atau masyarakat mandiri atau penerima subsidi. "Sehingga tidak salah implementasi kebijakan di saat tiba di bandara," imbuhnya.
Selain itu, Mufida menyebut, temuan lain di lapangan adanya keanehan PCR yang harus dilakukan dua kali pada penumpang yang menjalani karantina. Saat sebelum terbang ke Indonesia, penumpang WNI sudah melakukan tes PCR sebagai syarat naik pesawat. Setiba di bandara, harus tes PCR lagi di lokasi karantina. Selang tiga hari, sebelum pulang ke rumah, harus PCR lagi.
"Bagaimana mungkin seseorang, harus menjalani tiga kali PCR dalam hitungan sepekan, sangat tidak logis dan menurut saya berpotensi iritasi pada hidung. Belum lagi aspek psikologi dan biaya yang harus ditanggung oleh APBN maupun pribadi penumpang. Ini sangat aneh. Harus diperbaiki kebijakan ini," tuturnya.
Mufida juga meminta agar koordinasi antar instansi benar-benar diperbaiki. Ia sudah mengingatkan pada berbagai kesempatan tentang terlalu banyaknya stakeholder dan kuatnya ego sektoral dalam mitigasi pandemi Covid-19.
"Ini sudah disampaikan berkali-kali. Persoalan birokrasi kita adalah tidak efisien dalam manajemen kerja dan penggunaan anggaran sehingga sering terjadi saling lempar tanggung jawab. Antara regulator dan pelaksana regulasi kurang memahami situasi di lapangan. Sosialisasi kebijakan ke masyarakat sangat minim dan tidak jelas substansinya. Implementasi Kebijakan di lapangan sering tidak sesuai dan terjadi pembiaran situasi tersebut. Ini catatan yang harus segera diperbaiki," ungkap Mufida.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Untuk melakukan rekrutmen dokter asing ini jelas, ketat, dan tegas. Enggak bisa semena-mena," kata Irma
Baca SelengkapnyaAturan ini sudah ditunggu berbagai pihak sejak tahun lalu.
Baca SelengkapnyaDia tadi sempat bertanya pada petugas mengenai mekanisme berobat pakai KTP. Namun dia juga tidak mendapat jawaban yang jelas.
Baca SelengkapnyaUU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan WNA yang ingin berpraktik di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.
Baca SelengkapnyaBanyak pencapaian yang berhasil dibuat Ditjen Imigrasi dalam beberapa tahun belakang.
Baca SelengkapnyaAdapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan, dokter asing yang diizinkan masuk ke Indonesia akan melewati sejumlah prosedur. Salah satunya tahap adaptasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemkot Jaksel menertibkan pengungsi di kawasan Komisariat UNHCR ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
Baca Selengkapnya