Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU TPKS

DPR Minta Pemerintah Segera Kirim Surpres RUU TPKS Puan Maharani Koordinasikan Solusi Masalah Nelayan Banyuwangi dan Gelontor Bantuan. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mengirim surat presiden agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Agar RUU TPKS bisa segera dibahas bersama pemerintah dan DPR.

"UU TPKS akan menjadi komitmen negara memberikan perlindungan hak perempuan dari segala bentuk kekerasan," ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (10/12).

Pernyataan tersebut juga dalam rangka Hari HAM Sedunia yang jatuh pada 10 Desember. Puan menegaskan, hak perempuan mendapatkan perlindungan sedang diperjuangkan dalam RUU TPKS.

Orang lain juga bertanya?

"HAM merupakan nilai yang harus dijunjung tinggi dalam demokrasi, termasuk di antaranya terhadap perempuan. Dan RUU TPKS menjadi wadah pelindung bagi hak-hak perempuan," ujar Puan.

RUU TPKS tidak hanya mengatur perlindungan korban kekerasan seksual. RUU TPKS penting berkaitan dengan hak asasi manusia. Perempuan, kata Puan, merupakan unsur penting dalam pembangunan negara. Sebab itu, perempuan harus mendapatkan perlindungan mengingat banyak korban kasus kekerasan seksual datang dari kalangan perempuan.

"Dan selama ini, hak-hak perempuan kerap kali tersandera dengan kondisi sosial budaya kita. Maka sering sekali perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual tak bisa membela diri dan kesulitan mendapat perlindungan," jelas Puan.

RUU TPKS dibutuhkan agar menjamin terpenuhinya hak terhadap perempuan. RUU ini berfokus kepada korban dan mengatur pencegahan kekerasan seksual.

Menurut Puan RUU TPKS bisa mengisi kekosongan hukum atas kasus tindak pidana kekerasan seksual bila telah disahkan. Penegak hukum bisa menjadikan RUU TPKS sebagai pedoman menangani kasus kekerasan seksual.

"Selain untuk melindungi hak perempuan, RUU TPKS diharapkan mampu menjadi jawaban atas kekosongan hukum dalam kasus-kasus tindak kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Ketua DPP PDIP ini.

RUU TPKS Ditargetkan Disahkan Tahun Depan

Naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disepakati dalam rapat pleno Baleg DPR RI. Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Willy Aditya yakin RUU TPKS bisa disahkan pada tahun depan. Willy melihat ada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan RUU TPKS, sehingga pembahasannya diyakini akan lancar.

"Kalau sekarang boleh saya bocorkan. Kemarin waktu kita rapim Senin pemerintah datang ke DPR, untuk menjelaskan bagaimana pemerintah memiliki komitmen untuk menyelesaikan RUU ini," ujar Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).

"Maksimal masa sidang depan sudah disahkan," imbuh dia.

Willy mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Politikus NasDem ini berharap pemerintah bisa cepat mengirim surat presiden. Bahkan, daftar inventaris masalah (DIM) sudah disusun oleh pemerintah.

"Sudah komunikasi semoga surpresnya tidak lama lama lah. Karena DIM-nya sudah disusun kok sama pemerintah," katanya.

Pemerintah juga sudah membentuk gugus tugas. Hal ini, kata Willy, merupakan bentuk komitmen pemerintah yang sama dengan parlemen untuk menyelesaikan RUU TPKS.

"Jadi ini sudah saling memiliki frekuensi yang sama bahkan gugus tugas lebih maju ya dengan melibatkan kepolisian jaksa Menteri PPA Komnas HAM Komnas Perempuan LPSK semua dilibatkan Kemensos. Semua dilibatkan sehingga apa yang menjadi rekomendasi dari UU ini itu bisa pendekatan yang terintegrasi itu," ujarnya.

Sementara itu, Willy berharap RUU TPKS akan dinahast oleh Badan Legislasi. "Jadi tentu kami berharap di baleg bamus nanti setelah surpres turun ini dibahas kembali di Baleg," ucapnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
DPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta

Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.

Baca Selengkapnya
Dasco Akui Nama Capim dan Calon Dewas KPK Sudah Diterima DPR
Dasco Akui Nama Capim dan Calon Dewas KPK Sudah Diterima DPR

Dasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.

Baca Selengkapnya
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?

Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan
Komnas Perempuan Desak DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT: 2 Periode Masuk Prolegnas Prioritas, Belum Disahkan

Komnas Perempuan menyebut, dengan disahkan RUU PPRT dapat menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pekerja rumah tangga di tanah air.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir
Puan Sebut Peluang RUU Wantimpres Disahkan Jadi UU Sebelum Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir

Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset

Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT
Puan Maharani Tekankan Pentingnya Pendampingan Pemerintah dalam Mencegah Kasus KDRT

Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan agar Pemerintah harus segera memberikan pendampingan dan bimbingan keperawatan kepada masyarakat guna mencegah KDRT.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024
Sahkan 225 RUU jadi Undang Undang, Puan Banggakan Kinerja Anggota DPR 2019-2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut DPR RI Periode 2019-2024 telah mengesahkan 225 RUU menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri
PDIP akan Ambil Sikap Kritis Terhadap Revisi UU Polri

Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya