DPR Minta Pemerintah Tegas & Berani Usut Kasus Perbudakan di Kapal Berbendera China
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah melakukan investigasi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap WNI anak buah kapal (ABK) yang dilarung ke laut oleh pihak kapal berbendera China. Sukamta meminta pemerintah menjamin keselamatan WNI yang berada di atas kapal tersebut.
Pemerintah perlu memastikan yang terjadi di atas kapal tersebut. Jika ditemukan pelanggaran HAM, pemerintah harus tegas dan berani melayangkan nota protes terhadap pemerintah China. Selain itu, berani menuntut perusahaan kapal tersebut.
"Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan katanya ikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung 3 WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap masalah ini. Sebagai negara yang berdaulat, Indonesia harus melindungi WNI dimanapun berada," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5).
-
Siapa yang mendukung keselamatan pelayaran Indonesia? PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) sebagai induk holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey, mendukung keselamatan pelayaran Tanah Air, khususnya bagi kapal-kapal niaga berbendera Indonesia.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas K3? 'Tanggung jawab menerapkan K3, selain melalui regulasi (Kemnaker), juga aktor-aktor di tempat kerja, ' katanya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas penanganan pelanggaran WNA? Apalagi dalam benak masyarakat, semua urusan orang asing langsung dikaitkan dengan pihak kami,' kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi (Inteldakim) Denpasar Iqbal Rifai, Jumat (6/10).
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
Sukamta mendengar kabar perbudakan yang dialami ABK. Informasi yang diterima, WNI di atas kapal China itu bekerja 18 jam sehari selama 12 bulan, serta hanya mendapatkan gaji Rp1,7 juta per bulan.
"Parahnya ketika meninggal, mayat ABK tersebut dibuang ke laut. Boleh jadi kejadian ini telah berulang kali terjadi. Pemerintah dalam hal ini harus memperketat penempatan TKI di tempat bekerja mereka di Luar Negeri. Harus dipastikan mereka berada di perusahaan yang punya reputasi baik," jelas Wakil Ketua Fraksi PKS ini.
Dia meminta pemerintah serius menangani masalah tersebut. Sukamta mengatakan, implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penempatan Pekerja Migran Indonesia Oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia harus dikawal agar tidak terulang peristiwa serupa.
"Apalagi Indonesia telah meratifikasi Maritime Labour Convention 2006 (MLC 2006) pada tanggal 6 Oktober 2016 melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengesahan Maritime Labour Convention," kata dia.
Sukamta juga meminta agar Pemerintah memastikan hak-hak TKI khususnya dalam kasus meninggalnya 3 ABK WNI ini dapat tertunaikan baik gaji, pesangon dan juga asuransi dari pihak perusahaan.
"Mereka bekerja jauh dari tanah air untuk menghidupi keluarga. Jangan sampai keluarga hanya menerima berita kematian tanpa mendapatkan hak-hak dari perusahaan yang bisa digunakan untuk menyambung hidup keluarga," ucapnya.
Melihat peristiwa ini, Sukamta menuturkan masih banyak TKI yang berisiko tinggi terpapar Covid-19. Dia mendorong perlu ada pendataan akurat berapa jumlah TKI yang masih bekerja dengan resiko terpapar virus corona, berapa terdampak karantina wilayah dan kesulitan di luar negeri.
"Jika diperlukan, pemerintah bisa mengambil opsi pemulangan TKI untuk memastikan keselamatan dan kesehatannya," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri China terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintah lainnya serta pemerintah daerah terkait kecelakaan itu.
Baca SelengkapnyaPerwakilan keluarga dari ketiga korban kapal tenggelam tersebut hadir langsung menerima kepulangan jenazah.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Charles Honoris Ungkap Kasus Warga Jakarta Korban TPPO
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus mengkampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Puan, tak ada yang salah dengan bekerja di luar negeri, namun harus melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaTotal pasir yang sudah dikeruk mencapai 24.000 meter kubik pasir laut.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca Selengkapnya