DPR minta pemerintah tinjau ulang rencana pemberangkatan TKI ke Arab Saudi
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mendukung Kementerian Luar Negeri untuk memprotes pemerintah Arab Saudi yang telah mengeksekusi mati Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati. Dia meminta pemerintah untuk meninjau ulang rencana pemberangkatan TKI ke Arab Saudi.
"Mendukung upaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam hal memprotes eksekusi yang dilakukan oleh Kerajaan Arab Saudi tanpa ada pemberitahuan, serta meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk meninjau ulang rencana pemberangkatan TKI ke Arab Saudi," kata Bamsoet berdasarkan keterangan tertulisnya, Kamis (1/11).
Politikus Partai Golkar ini juga meminta Migrant Care Indonesia, dan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah. Serta meningkatkan pengawasan pada TKI.
-
Kenapa Soebandrio dijatuhi hukuman mati? Soebandrio dianggap subversif dan dijatuhi hukuman mati. Pengadilan militer itu juga mencabut seluruh tanda jasanya.Soebandrio membantah semua tudingan, termasuk terlibat Gerakan 30 September.
-
Apa yang Bamsoet sampaikan yang membuat dia dilaporkan? 'Seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya,' bunyi pokok pengaduan yang disampaikan Azhari ke MKD.
-
Bagaimana Bamsoet menanggapi laporan tersebut? 'Senyumi saja, karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca secara utuh, ditangkapnya sepotong-potong,' kata Bamsoet di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).
-
Kenapa Bamsoet dilaporkan ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
"Selalu memberikan perlindungan dan pendampingan hukum bagi TKI yang bermasalah dengan hukum setempat secara maksimal," ungkapnya.
Bamsoet menjelaskan, pemerintah Indonesia harus memberikan upaya negosiasi maksimal terkait hukuman mati TKI Indonesia di Arab Saudi. Hal itu, dilakukan agar tak ada lagi TKI yang dihukum mati.
"Maksimal agar TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi mendapat keringanan hukuman atau dapat dibebaskan dari hukuman mati," ujarnya.
Di lain sisi, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Charles Honoris mengutuk keras penjatuhan hukuman mati terhadap Tuti di Arab Saudi. Dia meminta pemerintah segera mengevaluasi segala macam kerjasama dengan Arab Saudi.
"Saya berharap pemerintah bisa mengevaluasi berbagai macam kerja sama, khususnya terkait dengan pengiriman TKI dengan Arab Saudi sehingga ke depan tidak terjadi lagi eksekusi terhadap warga negara Indonesia," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10).
Charles mengaku kaget dengan dihukum matinya Tuti secara mendadak. Sebab, kata dia, berdasarkan dari informasi yang kami dapatkan komunikasi antara kementerian luar negeri, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) hukuman mati pada Tuti masih beberapa waktu ke depan.
"Ibu Tuti masih terjadi beberapa hari sebelum eksekusi sehingga ini eksekusi secara tiba-tiba mendadak tanpa notifikasi, kami semua termasuk kami di DPR sangat kaget dan ini melanggar tata aturan dan kaidah hukum internasional," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diakui Karding, PMI yang bekerja secara non prosedural ke Arab Saudi sangat banyak.
Baca SelengkapnyaPenataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.
Baca SelengkapnyaAnna meminta kepada Asosiasi PPIU agar memberikan pembinaan yang lebih gencar kepada anggota melalui berbagai media.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaPemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaCatat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Baca SelengkapnyaRencana penghapusan tenaga honorer diundur hingga Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca Selengkapnya