DPR Minta Penegak Hukum Ungkap 'Orang Kuat' di Balik Ponpes Al-Zaytun
Merdeka.com - Pondok pesantren Al-Zaytun tengah menuai kontroversi karena kabar dugaan ajaran sesat. Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta pemerintah segera bersikap atas kontroversi Ponpes Az-Zaytun itu.
"Sebaiknya pemerintah segera bersikap terhadap kontroversi yang ada," ujar Awiek sapaan akrabnya lewat pesan suara, Jumat (23/6).
Menurutnya, salah satu persoalan Al-Zaytun ini adalah kesimpang siuran informasi. Hal ini ia khawatirkan bisa memicu konflik sosial berlatar belakang agama.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang memimpin BPIP? Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyebut, perlu penguatan Ideologi Pancasila bagi masyarakat dan pelajar di wilayah lintas batas negara.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
"Jangan sampai persoalan ini menjadi pemicu lahirnya konflik sosial berlatar belakang agama, gara gara kesimpang siuran informasi terkait dengan kehidupan di Al-Zaytun," ucapnya.
Lebih lanjut, Awiek juga menyoroti orang kuat di balik ponpes Al-Zaytun ini. Dia mempersilakan aparat penegak hukum mengungkap beking ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.
"Soal dugaan orang kuat silakan sajalah dibuktikan, kan ada para pengajar hukum, APH kita kan luar biasa hebat bisalah hanya mengungkap dugaan-dugaan itu," jelas Awiek.
Kemenag Cabut Izin Ponpes Al-Zaytun Bila Sebar Ajaran Sesat
Sementara itu, Kementerian Agama bakal membekukan izin pondok pesantren Al-Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham yang diduga sesat. Kemenag beserta instansi terkait dan ormas Islam sedang melakukan kajian secara komprehensif terhadap Ponpes itu.
"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," tegas juru bicara Kemenag Anna Hasbie, dalam keterangannya, Jumat (23/6).
Soal izin pesantren Al Zaytun, Anna menjelaskan, bahwa Kementerian Agama merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.
Dia menuturkan, dari praktik yang selama ini berkembang, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.
Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 1626 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.
Anna melanjutkan, pesantren Al-Zaytun saat ini tercatat memiliki keduanya, baik nomor statistik maupun tanda daftar. Sebagai pihak yang menerbitkan, Ditjen Pendidikan Islam juga memiliki kewenangan untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Anna. (mdk/tin)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaNasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.
Baca SelengkapnyaMUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca Selengkapnya"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Baca SelengkapnyaPara saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).
Baca SelengkapnyaTemuan dugaan TPPU dan indikasi korupsi diketahui berdasarkan hasil koordinasi Polri dengan PPATK.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (1/8).
Baca SelengkapnyaPanji dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan tempat kejadian perkara.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya