Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Penegak Hukum Ungkap 'Orang Kuat' di Balik Ponpes Al-Zaytun

DPR Minta Penegak Hukum Ungkap 'Orang Kuat' di Balik Ponpes Al-Zaytun Ponpes Al-Zaytun. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pondok pesantren Al-Zaytun tengah menuai kontroversi karena kabar dugaan ajaran sesat. Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi meminta pemerintah segera bersikap atas kontroversi Ponpes Az-Zaytun itu.

"Sebaiknya pemerintah segera bersikap terhadap kontroversi yang ada," ujar Awiek sapaan akrabnya lewat pesan suara, Jumat (23/6).

Menurutnya, salah satu persoalan Al-Zaytun ini adalah kesimpang siuran informasi. Hal ini ia khawatirkan bisa memicu konflik sosial berlatar belakang agama.

Orang lain juga bertanya?

"Jangan sampai persoalan ini menjadi pemicu lahirnya konflik sosial berlatar belakang agama, gara gara kesimpang siuran informasi terkait dengan kehidupan di Al-Zaytun," ucapnya.

Lebih lanjut, Awiek juga menyoroti orang kuat di balik ponpes Al-Zaytun ini. Dia mempersilakan aparat penegak hukum mengungkap beking ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.

"Soal dugaan orang kuat silakan sajalah dibuktikan, kan ada para pengajar hukum, APH kita kan luar biasa hebat bisalah hanya mengungkap dugaan-dugaan itu," jelas Awiek.

Kemenag Cabut Izin Ponpes Al-Zaytun Bila Sebar Ajaran Sesat

Sementara itu, Kementerian Agama bakal membekukan izin pondok pesantren Al-Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham yang diduga sesat. Kemenag beserta instansi terkait dan ormas Islam sedang melakukan kajian secara komprehensif terhadap Ponpes itu.

"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," tegas juru bicara Kemenag Anna Hasbie, dalam keterangannya, Jumat (23/6).

Soal izin pesantren Al Zaytun, Anna menjelaskan, bahwa Kementerian Agama merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan, termasuk pesantren.

Dia menuturkan, dari praktik yang selama ini berkembang, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 1626 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

Anna melanjutkan, pesantren Al-Zaytun saat ini tercatat memiliki keduanya, baik nomor statistik maupun tanda daftar. Sebagai pihak yang menerbitkan, Ditjen Pendidikan Islam juga memiliki kewenangan untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," tegas Anna. (mdk/tin)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Membidik Panji Gumilang dari TPPU

Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat
Panji Gumilang jadi Tersangka Penistaan Agama, MUI: Polri Sudah Kerja Keras Lindungi Umat

Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas
Komisi III DPR Harap Kasus TPPU Panji Gumilang Diusut Tuntas

Nasir menegaskan, kasus TPPU yang melibatkan Panji Gumilang harus menjadi prioritas utama.

Baca Selengkapnya
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang

MUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun
Polisi Dalam Waktu Dekat Tetapkan Tersangka Terkait Ponpes Al Zaytun

Polisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?

Baca Selengkapnya
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
15 Jaksa Teliti Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya
DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana TPPU Panji Gumilang: Usut Sampai ke Akar-akarnya

"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.

Baca Selengkapnya
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan

Para saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).

Baca Selengkapnya
Pihak Yayasan Al Zaytun Bakal Diperiksa Soal TPPU Panji Gumilang
Pihak Yayasan Al Zaytun Bakal Diperiksa Soal TPPU Panji Gumilang

Temuan dugaan TPPU dan indikasi korupsi diketahui berdasarkan hasil koordinasi Polri dengan PPATK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panji Gumilang Tiba di Bareskrim, Santai Acungkan Jempol Berkacamata Hitam
VIDEO: Panji Gumilang Tiba di Bareskrim, Santai Acungkan Jempol Berkacamata Hitam

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Selasa (1/8).

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat
Panji Gumilang Tersangka, Mahfud Tegaskan Polisi Bekerja Cermat

Panji dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan tempat kejadian perkara.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya