DPR minta persidangan Densus soal Siyono pindah ke pengadilan umum
Merdeka.com - Komisi III DPR dijadwalkan bakal mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri. Ada beberapa hal yang akan didalami, salah satunya ialah kasus pembunuhan terduga teroris Siyono oleh Densus 88.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan akan meminta Kapolri memindahkan dua anggota Densus disidang di pengadilan umum. Hal tersebut lantaran proses di Propam akan berlangsung tanpa unsur keterbukaan publik.
"Kita akan tanyakan itu. Kalau Propam hukuman internal saja. Harus dipidana yang seperti itu," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
Politikus Gerindra ini geram atas Densus 88 yang mengabaikan prosedur penangkapan. Sehingga Siyono meninggal sebelum diketahui secara pasti kesalahannya dalam pengadilan. Selain itu melecehkan HAM.
"Ini bicara tentang tragedi kemanusiaan. Dengan kematian-kematian kayak gini, penanganan kepolisian enggak benar. Tidak ada peradilan. Harusnya berlaku hukum yang bener," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan untuk kasus ini telah ditangani oleh masing-masing pimpinan institusi
Baca SelengkapnyaIMM menyebut wacana tersebut tak berdasar dan bahkan kontraproduktif dengan agenda reformasi.
Baca SelengkapnyaBima menerangkan, perlu data-data dan pendapat hukum untuk mengubah aturan mengenai posisi kepolisian.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, semua fraksi di DPR termasuk parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di parlemen sudah menyetujui.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaSidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.
Baca SelengkapnyaWacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang ramai akhir-akhir ini, bukan hal baru.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca Selengkapnya