DPR minta polisi tunjukkan dua alat bukti tetapkan Rizieq tersangka
Merdeka.com - Anggota Komisi III dari fraksi PPP Arsul Sani mempertanyakan langkah Polisi menetapkan Imam Besar FPI Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus chat berbau pornografi dengan Firza Husein. Arsul meminta kepolisian menunjukkan dua alat bukti uang diyakini penyidik untuk menaikkan status Rizieq menjadi tersangka.
"Polisi yang harus menjelaskan kepada masyarakat, dua alat bukti yang dipunyai itu apa dalam menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Arsul mengingatkan polisi untuk bertindak sesuai prosedur hukum untuk menangani kasus Rizieq.
-
Bagaimana DPR meminta polisi usut kasus? Sahroni meminta polisi menjawab pertanyaan publik dengan hasil penyelidikan yang objektif.
-
Bagaimana DPR mendorong Polri untuk menuntaskan kasus FP? Selanjutnya, Sahroni terus mendorong Polri agar menuntaskan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu FP.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
"Ketika Polri menggunakan kewenangannya selaku penegakan hukum dalam kasus itu, apakah prosedur hukum sudah dipenuhi atau belum," tegas Arsul.
"Prosedur hukum itu apa, prosedur hukum itu misalnya dalam menetapkan tersangka harus ada dua alat bukti itu kan berlaku untuk semua kejahatan, apa saja korupsi juga begitu minimal ada dua alat bukti," sambungnya.
Sebelumnya, Kepolisian telah meningkatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka. Rizieq diduga telah terbukti melanggar pasal tentang pornografi dengan Firza Husein melalui media sosial.
Dari awal kasus ini mencuat, pentolan FPI itu belum sama sekali diperiksa. Sebab, dua kali dipanggil Rizieq mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik bisa saja menetapkan Rizieq sebagai tersangka meskipun belum pernah dimintai keterangannya.
"Ya bisa. Misalnya sampean pembunuh belum pernah diperiksa tapi bukti semua ada bisa jadi tersangka to sampean," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).
Namun saat ditanyai oleh awak media terkait bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, dia enggan menjelaskannya. Menurutnya, semua barang bukti akan diperlihatkan saat di persidangan.
"Itu kalau saya sampaikan ada pengadilan jalanan ya. Kita nanti lihat gimana di pengadilan saja. Kita buktikan di pengadilan," tutup Argo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus mengungkapkan, ijazah hingga media sosial bisa dijadikan alat bukti.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Rikwanto memberi pesan tegas untuk anggota Polres Jakarta Timur, terkait kasus penganiayaan dengan pelaku anak bos toko roti
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaListyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.
Baca SelengkapnyaKasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya