Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta polisi tunjukkan dua alat bukti tetapkan Rizieq tersangka

DPR minta polisi tunjukkan dua alat bukti tetapkan Rizieq tersangka Arsul Sani. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi III dari fraksi PPP Arsul Sani mempertanyakan langkah Polisi menetapkan Imam Besar FPI Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus chat berbau pornografi dengan Firza Husein. Arsul meminta kepolisian menunjukkan dua alat bukti uang diyakini penyidik untuk menaikkan status Rizieq menjadi tersangka.

"Polisi yang harus menjelaskan kepada masyarakat, dua alat bukti yang dipunyai itu apa dalam menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka," kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Arsul mengingatkan polisi untuk bertindak sesuai prosedur hukum untuk menangani kasus Rizieq.

Orang lain juga bertanya?

"Ketika Polri menggunakan kewenangannya selaku penegakan hukum dalam kasus itu, apakah prosedur hukum sudah dipenuhi atau belum," tegas Arsul.

"Prosedur hukum itu apa, prosedur hukum itu misalnya dalam menetapkan tersangka harus ada dua alat bukti itu kan berlaku untuk semua kejahatan, apa saja korupsi juga begitu minimal ada dua alat bukti," sambungnya.

Sebelumnya, Kepolisian telah meningkatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka. Rizieq diduga telah terbukti melanggar pasal tentang pornografi dengan Firza Husein melalui media sosial.

Dari awal kasus ini mencuat, pentolan FPI itu belum sama sekali diperiksa. Sebab, dua kali dipanggil Rizieq mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik bisa saja menetapkan Rizieq sebagai tersangka meskipun belum pernah dimintai keterangannya.

"Ya bisa. Misalnya sampean pembunuh belum pernah diperiksa tapi bukti semua ada bisa jadi tersangka to sampean," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).

Namun saat ditanyai oleh awak media terkait bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, dia enggan menjelaskannya. Menurutnya, semua barang bukti akan diperlihatkan saat di persidangan.

"Itu kalau saya sampaikan ada pengadilan jalanan ya. Kita nanti lihat gimana di pengadilan saja. Kita buktikan di pengadilan," tutup Argo.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Saksi Ahli Polda Jabar Ungkap Proses Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Agus mengungkapkan, ijazah hingga media sosial bisa dijadikan alat bukti.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat
Kubu Pegi Setiawan Bersikukuh Penetapan Tersangka Janggal, Minta Tunjukkan Bukti Akurat

Kubu Pegi juga meminta alat bukti yang dimiliki Polda Jabar diuji di persidangan untuk memastikan penetapan tersangka sah atau tidak.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menohok Jenderal Rikwanto Sentil Polisi Baru Tangkap Anak Bos Toko Roti
VIDEO: Menohok Jenderal Rikwanto Sentil Polisi Baru Tangkap Anak Bos Toko Roti "No Viral, No Attention!"

Anggota Komisi III DPR Rikwanto memberi pesan tegas untuk anggota Polres Jakarta Timur, terkait kasus penganiayaan dengan pelaku anak bos toko roti

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Listyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya
Kompolnas Rekomendasikan Audit Investigasi Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah diadaptasi ke layar lebar. Satu DPO yang terakhir ditangkap ada nama Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya