DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus WNI dari India Lolos Karantina
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena mendorong kepolisian mengungkap jaringan oknum pegawai bandara yang meloloskan orang yang tiba di Indonesia tanpa karantina. Dia berharap peristiwa WNI dari India yang diloloskan merupakan kasus pertama dan terakhir.
"Kami mendorong agar pihak kepolisian segera mengungkap siapa saja orang per orang maupun jaringan yang terlibat dalam hal-hal seperti ini di Bandara Soekarno Hatta, maupun di bandara lain atau pelabuhan lain, yang ada WNA atau WNI dari luar negeri yang datang yang kemudian diperlakukan dengan khusus seperti ini," ujar Melki kepada wartawan, Selasa (27/4).
Melki berharap kasus ini diusut tuntas lantaran membahayakan orang banyak. Sebab bisa saja orang yang baru tiba dari luar negeri membawa mutasi baru Covid-19.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
"Jadi kami minta aparat keamanan dan kepolisian untuk mengungkap dengan tegas dan terbuka terang jelas jaringan dari orang-orang semacam ini yang perilakunya ini dapat membahayakan seluruh rakyat Indonesia, karena memasukkan orang yang bisa saja berpotensi membawa virus Covid-19 dari negara yang mempunyai varian yang berbahaya," tegasnya.
Dia meminta seluruh petugas yang berjaga di pintu masuk dari luar negeri, baik darat maupun udara, mengawasi satu sama lain. Pengawasan diperlukan agar peristiwa serupa tidak terulang.
Lebih lanjut, Melki minta seluruh WNI yang baru kembali dari luar negeri taat prosedur Covid-19 yang berlaku. "Jadi para WNI kita dari Luar Negeri terutama dari negara-negara yang kondisinya serius seperti India yang di daerah tersebut varian Covid lagi berbahaya, harus sungguh-sungguh mengikuti seluruh prosedur. Datang kemudian diisolasi, kemudian beberapa kali pengecekan, setelah lolos baru mereka bisa pulang berkumpul dengan keluarga," katanya.
Melki juga meminta Kemenkes, Kemenlu, KemenkumHAM, dan polisi, serta Satgas membangun sistem agar tidak terjadi kebobolan lagi. "Jadi semua pihak harus benar-benar memastikan seluruh upaya yang sudah baik ini, jangan sampai jebol karena kita tidak bersinergi dalam rangka mencegah orang masuk ke negeri yang malah membawa virus dan malah bisa menimbulkan dampak yang sangat serius di negeri kita," pungkasnya.
Sebelumnya, WNI dari India berinisial JD lolos dari karantina berkat bantuan S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta. Untuk bisa lolos dari karantina Covid-19, JD membayar uang Rp6,5 juta pada S. Lalu, S membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, penyidik masih memeriksa ketiga orang itu dan menyelidiki kasus ini lebih dalam. "Kalau pengakuan dia kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," ungkapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaHal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaArteria Dahlan meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenkumham Bali Romi Yudianto angkat bicara soal lima petugas Imigrasi Ngurah Rai yang diduga melakukan pungli terhadap WNA.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca Selengkapnya