Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Mulai Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril

DPR Mulai Bahas Permohonan Amnesti Baiq Nuril Baiq Nuiril serahkan permohonan amnesti ke moeldoko. ©2019 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - DPR telah menerima surat permintaan permohonan amnesti terpidana kasus ITE dan korban pelecehan seksual Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo. Tahap selanjutnya, DPR akan membahas surat tersebut dalam Badan Musyawarah (Bamus) yang akan digelar siang ini pukul 14.00 WIB.

"Nanti pukul 14.00 di ruang rapat pimpinan DPR lantai 3, menjadi agenda pertama rapat Bamus membicarakan surat masuk dari Presiden RI nomor R-28/pres/07/2019 15 Juli2019 pertimbangan atas amnesty kepada saudara Baiq Nuril Maknun," kata anggota Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (16/7).

Usai pembahasan di Bamus, tahap selanjutnya adalah pembahasan dan pertimbangan oleh Komisi III DPR. Rieke menyatakan perjuangan Baiq belum selesai karena masih ada tahap-tahap selanjutnya.

Orang lain juga bertanya?

"Mudah-mudahan lancar, teman-teman terima kasih tapi masih ada beberapa tahap. Setelah rapat bamus, rapat di komisi III hasil kemudian dibawa lagi ke rapat Bamus," jelas Rieke.

Setelah kembali ke Bamus usai dibahas Komisi III, langkah selanjutnya menurut Rieke adalah sidang paripurna DPR.

"Akan dibawa lagi ke rapat paripurna sebagai keputusan tertinggi DPR, baru setelah itu dikirimkan ke presiden," ujarnya.

Hasil dari paripurna DPR itu lah yang akan dikirimkan ke Presiden RI sebagai bahan pertimbangan memberikan amnesti bagi Baiq Nuril.

"Setelah presiden membaca, memperhatikan kalimat di UUD, perhatikan pertimbangan dari DPR, barulah baru ada keputusan apakah ibu Baiq nuril akan diberi amnesti atau tidak oleh bapak presiden, sebagai hak prerogatif dari bapak presiden," tandasnya.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan
Dasco: Pembahasan Revisi UU MK saat Masa Reses Sudah Ada Izin Pimpinan

Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI
DPR Belum Terima Surpres RUU Kementerian hingga RUU TNI

Sembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Puan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya