DPR Nilai PPDB DKI dan Permendikbud Tidak Sinkron Picu Diskriminasi Calon Siswa
Merdeka.com - Ketua Komisi X Syaiful Huda mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melindungi korban diskriminasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menurut dia, ada ketidaksinkronan proses PPDB di DKI dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44/2019 tentang PPDB tingkat TK, SD, SMP, SMP, dan SMK yang membuat banyak calon siswa dirugikan.
"Kami menilai ada ketidaksinkronan proses PPDB di DKI Jakarta dengan Permendikbud 44/2019 sehingga terjadi diskriminasi terhadap calon siswa yang diterima di sekolah negeri, terutama terkait pengarusutamaan faktor usia dibandingkan faktor lain," ujar Syaiful Huda, kepada wartawan, Senin (29/6).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa imbauan DPR kepada masyarakat? 'Untuk seluruh sivitas akademika dan seluruh masyarakat, jangan takut untuk melapor dan memviralkan kalau mengalami intimidasi dari oknum aparat.
-
Apa kata DPR soal tawuran pelajar? 'Kita apresiasi Polres Metro Jakarta Barat yang bekerja dengan sangat sigap, tidak sampai 1x24 jam setelah viral, semua pelaku langsung diamankan. Ini bagus, mereka memang harus ditindak tegas. Karena dari dulu, kasus tawuran ini enggak selesai-selesai, malah makin berani dan nekat.'
Dia menambahkan, Komisi X DPR terus melakukan pemantauan terhadap proses PPDB di DKI Jakarta, termasuk menerima berbagai laporan dari orang tua siswa. Dari situ diketahui, jika ada banyak kejanggalan dalam proses PPDB seperti pengedepanan faktor usia, kuota zonasi yang hanya 40%, hingga minimnya sosialisasi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB ke publik.
"Kondisi ini memicu ketidakpuasan publik terbukti dengan adanya unjuk rasa, pengaduan ke DPR, hingga ke Ombudsman RI," ujarnya.
Kejanggalan proses PPDB di DKI, lanjut Huda, juga dibuktikan dengan temuan KPAI. Menurutnya dari pengaduan yang diterima KPAI 65% di antaranya berasal dari calon siswa/orang tua siswa yang merasa dirugikan dalam PPDB DKI. Sebagian mereka mengeluh terkait pengarusutamaan usia dalam proses penerimaan calon siswa. Bahkan, ada kasus di wilayah Cipinang Muara di mana ada calon siswa tidak bisa diterima di SMP Negeri padahal ada 24 sekolah di zona tersebut karena faktor usia.
"Selain itu juga ditemukan keluhan teknis seperti server PPDB online yang lemot, keterlambatan verifikasi data, tidak transparannya panitia PPDB, hingga munculnya dugaan manipulasi data keluarga," katanya.
Dengan fakta-fakta tersebut, kata Huda, harus ada solusi agar para siswa yang dirugikan dalam proses PPDB tetap mendapatkan kesempatan untuk belajar di sekolah-sekolah negeri di DKI Jakarta. Menurutnya, saat ini tengah digodok kebijakan penambahan kuota dalam rombongan belajar (Rombel) di sekolah-sekolah negeri yang ada di Jakarta.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut bakal tidak akan menampung para siswa yang tersingkir dari PPBD DKI karena alasan usia. "Kalau menambah kuota Rombel itu berarti maksimal hanya menampung tambahan 4 siswa per kelas dan itu pasti tidak mencukupi," tukasnya.
Politikus PKB ini mendesak agar Kemendikbud dan Dinas Pendidikan DKI membuat Rombel baru. Dengan demikian, kuota siswa yang diterima akan lebih besar. Sehingga, mereka yang terdiskriminasi dalam PPDB DKI bisa mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di zonasi mereka masing-masing.
"Bagi kami seharusnya ada evaluasi total dari PPDB DKI sehingga tercipta proses PPDB yang fair. Tapi kalau hal itu terlalu besar dampak negatifnya dan menambah kuota sebagai jalan tengah ya harus maksimal. Jangan hanya menambah sekedar menambah kuota Rombel tapi buat Rombel baru sehingga daya tampungnya lebih besar," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) itu mempersoalkan 51 calon peserta didik (CPD) lulusan SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMA Negeri.
Baca SelengkapnyaGambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?
Baca SelengkapnyaDi media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.
Baca SelengkapnyaBarikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di sekitar Patung Kuda dan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaPara pelajar itu mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI dari mulut ke mulut dan sosmed.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI fraksi PDIP Ario Bimo meminta MKD tidak memproses aduan tersebut.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaDemo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Baca Selengkapnya