DPR Pastikan Seleksi Capim KPK Berjalan Profesional, Bukan Titipan
Merdeka.com - Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan pihaknya siap menyeleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) jika 10 nama sudah disetorkan. Ia klaim penyeleksian akan berlangsung profesional.
"Yang penting Pansel mengirimkan 10 nama capim ke DPR berdasarkan hasil seleksi yang profesional, bukan titip-titipan. Dan tidak usah takut dengan latar belakang capim," kata Arsul di Jakarta, Selasa (20/9).
Arsul memastikan bahwa kritikan dari lembaga swadaya masyarakat atau LSM terkait capim dari unsur Polri atau kejaksaan, tidak akan mempengaruhi sikap Komisi III.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Bagaimana cara Prabowo memutuskan capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Jangan karena misalnya LSM mengkritisi yang dari Polri atau kejaksaan maka terus capim yang bersangkutan menjadi tidak lolos," ungkap Arsul yang juga dikenal sebagai ahli hukum ini.
Komisi III sendiri, sambung Arsul, akan menyeleksi para capim KPK tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada. "Semuanya dinilai secara profesional saja," tegasnya.
Menyinggung soal kinerja Pansel, Sekjen Partai Persatuan Pembangunan itu menegaskan bahwa tidak pas waktunya bagi DPR untuk mengomentari kinerja Pansel. Sebab Pansel KPK saat ini sedang bekerja, dan sejauh ini dari sisi timeline masih on schedule.
Sementara, terkait adanya pihak yang menyangsikan atau mempertanyakan independensi Pansel, Arsul malah balik mempertanyakan buktinya. "Memangnya ada bukti bahwa ada yang menyetir mereka (pansel)?" katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puan Maharani berharap Capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024—2029 yang telah disetujui DPR RI bisa memberantas korupsi tanpa politisasi.
Baca SelengkapnyaMasing-masing dari 10 capim dan cadewas lembaga antirasuah tersebut menjalani fit and propertest atau uji kelayakan.
Baca SelengkapnyaApabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaDiketahui, bakal ada sembilan nama yang akan menjadi anggota Pansel yang terdiri dari lima unsur pemerintah dan empat masyarakat.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah ada 10 nama Capim KPK dan salah satunya yakni mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaBukan hanya siap, Cak Imin juga menegaskan dirinya bahkan sudah diperiksa lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, perlu digarisbawahi bahwa pada saat para calon tak terpilih tersebut mengikuti proses pemilihan.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca SelengkapnyaPrabowo tidak akan mengkaji ulang nama-nama Capim dan Cadewas KPK yang telah diserahkan ke DPR RI.
Baca Selengkapnya