DPR persilakan Ruki dkk siapkan draf revisi untuk kuatkan KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tak masalah jika Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki ingin mengajukan draf revisi demi menguatkan KPK. Menurutnya, masukan dari semua pihak harus dihormati.
"Usulan dari masyarakat boleh-boleh saja. KPK boleh, masyarakat boleh, akademisi boleh," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6).
Namun, Taufik menjelaskan usulan diterima atau tidak tergantung dari keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Taufik kembali menegaskan usulan melakukan revisi UU KPK berasal dari pemerintah. Oleh sebab itu, dia menegaskan DPR melalui Baleg hanya menindaklanjuti niatan pemerintah.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Siapa yang dipersilakan MK untuk menyampaikan kesimpulan? Selama RPH berlangsung, ia mempersilakan apabila terdapat pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.
-
Apa usulan Kerto Pengalasan? Punya Usulan Nyentrik Setelah menyerahkan diri kepada pihak lawan, Kerto Pengalasan diperlakukan sebagai teman oleh Belanda. Saat itu ia menawarkan perundingan antara Belanda dengan Pangeran Diponegoro.
-
Siapa yang beri saran itu? Laporan terbaru dari Tiongkok, salah satu pasar terbesar Apple, menyoroti kekhawatiran yang diajukan oleh beberapa toko resmi Apple.
-
Siapa saja yang bisa ditegur? Pastikan niat Anda murni untuk memberikan nasihat demi kebaikan, bukan untuk mempermalukan atau menghina orang yang ditegur.
Sehingga, ia berharap semua pihak tak menaruh curiga revisi yang disebut-sebut akan melemahkan KPK itu menjadi usulan dari DPR.
"Kalau sesuai kronologi di Prolegnas, ini usulan pemerintah yang gantikan RUU pertimbangan daerah. Berdasarkan laporan Ketua Baleg, yang minta diubah jadi prioritas kan dari pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki menyerahkan revisi UU KPK ke DPR. Namun, Ruki menyatakan pihaknya akan menyiapkan draf revisi yang menguatkan KPK untuk dimasukkan ke dalam revisi tersebut.
"Kalau itu sudah jadi keputusan politik maka yang harus dilakukan adalah menyiapkan draf revisi UU KPK yang isinya tidak melemahkan KPK," kata Ruki saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/6).
Setelah menyiapkan beberapa draf untuk direvisi, lanjut Ruki, pihaknya akan berusaha agar draf itu menjadi resmi.
"Kemudian dijadikan usulan resmi KPK atau pemerintah dan kita usahakan agar konsep itu yang dibahas dan dimasukkan sebagai revisi," ungkapnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka mengapresiasi lahirnya PKPU Pilkada sesuai putusan MK.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca Selengkapnya