DPR pertimbangkan niatan MUI soal BPJS syariah
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX Asman Abnur mengaku belum mendapatkan informasi soal fatwa yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa tersebut menyatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinikmati masyarakat saat ini tidak sesuai syariah alias haram.
Oleh sebab itu, untuk mendapatkan informasi yang gamblang, kemungkinan besar Komisi IX DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan MUI. Dalam rapat tersebut, kata dia, nantinya Komisi IX DPR akan turut mengundang pihak lain guna dimintai masukannya perihal fatwa tersebut.
"Berdasarkan masukan semua pihak lah, bukan MUI saja," kata Asman saat dihubungi, Rabu (29/7).
-
Mengapa BPIP menggelar diskusi etika penyelenggara negara? Dengan latar belakang sejumlah kasus pelanggaran etika yang mencuat, termasuk korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan, kegiatan ini menjadi penting untuk membahas dan mencari solusi praktis terhadap masalah-masalah tersebut.
-
Bagaimana iuran BPJS akan dibahas? 'Dan bagaimana iuran nanti akan dibahas lebih lanjut, karena dalam Perpres 59 juga diamanatkan juga bahwa hasil dari evaluasi tentunya akan melandaskan atau mengacu untuk penetapan dari segi manfaat dari segi tarif atau segi iuran,' sambungnya.
-
Kapan diskusi BPIP di Makassar? Kali ini, Focus Group Discussion (FGD) digelar di universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa (17/9).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
Politikus PAN ini menambahkan, dalam rapat tersebut pihaknya akan turut membahas tentang niatan MUI yang ingin BPJS secara syariah. Sebab, rekomendasi dari semua pihak tak boleh diabaikan begitu saja.
"Rekomendasi dari pihak manapun saya kira tidak ada masalah, bisa jadi pertimbangan, tapi aturan UU tetap dilaksanakan, karena UU adalah aturan tertinggi. Kalau mau direvisi tentu butuh proses, saya pikir sementara saya belum terima seperti yang disampaikan MUI," ujarnya.
Jika memang nantinya dalam pembahasan yang intens dengan MUI dan pihak lainnya tentang BPJS syariah, dia tak menutup kemungkinan akan ada dua program BPJS, yaitu syariah dan yang nonsyariah.
"Bisa saja dibuat dua program, syariah dan nonsyariah, tinggal masyarakat pilih yang mana. Tentu ini ada prosesnya nanti," tukasnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dinikmati masyarakat saat ini tidak sesuai syariah alias haram. Ketua Bidang Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin menyebutkan unsur yang menjadikan BPJS Kesehatan itu tak sesuai syariah adalah bunga.
"Ya menggunakan bunga, indikatornya bunga," kata Ma'ruf menjelaskan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V Tahun 2015 di Tegal, Jawa Tengah.
Ma'ruf menjawab solusinya harus segera dibuat BPJS Kesehatan yang syariah. "Harus dibuat yang syariah. Harus ada BPJS yang syariah, yang diloloskan (syarat-syaratnya) secara syariah," jelasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaDPR membentuk pansus hak penyelenggaraan ibadah haji 2024 menyusul adanya berbagai temuan Timwas dalam penyelenggaraan Ibadah Haji
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaIsi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.
Baca SelengkapnyaNasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Baca SelengkapnyaTimwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca Selengkapnya