DPR Prioritaskan RUU Perlindungan Data Pribadi saat Paripurna
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) pada saat paripurna nanti. Hal ini agar dapat melindungi data pribadi masyarakat.
"PDP saya lupa posisinya dimana ya sekarang, di pembicaraan tingkat I udah selesai belum? Oh ya pasti kalau sudah selesai akan menjadi prioritas di paripurna," kata pria yang akrab disapa Cak Imin di Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (13/9).
Menurutnya, pembahasan terkait dengan kebocoran data ini akan secepatnya di bahasa dalam rapat paripurna mendatang.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
-
Apa yang dibahas dalam rapat koordinasi? Selain melakukan peninjauan langsung, rangkaian kunjungan di Kalimantan Timur juga melibatkan rapat koordinasi yang membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) agar tepat sasaran.
-
Apa yang dibahas dalam pertemuan tingkat tinggi? Selanjutnya bertempat di Nusantara Hall BICC pada pukul 09.45 WITA, Presiden Jokowi memulai pertemuan terkait persoalan air dan sanitasi global.
-
Informasi apa yang disebarluaskan? Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh kelompok target atau individu.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Kabinet? Seluruh menteri hadir untuk mengikuti arahan presiden terkait kerja pemerintahan.
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
"Betul. Saya kira secepat mungkin paripurna terdekat. Tapi kita lihat agenda berapa buah, saya kira prioritas," ujarnya.
Cak Imin menegaskan, apabila pembicaraan dalam tingkat satu sudah selesai dilakukan. Maka, secepatnya ia akan mendorong untuk menggelar rapat paripurna terkait RUU PDP.
"Oh iya pasti kalau sudah tingkat I selesai, maka saya akan dorong cepat," tegasnya.
PDP Jadi UU untuk Pelindung Data Masyarakat
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berharap agar Perlindungan Data Pribadi (PDP) dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang. Karena, hal ini dapat menjaga data pribadi masyarakat.
"Saya harap setelah ini dapat dilakukan paripurna untuk pengesahan jadi UU. PDP penting, untuk jaga dan lindungi data pribadi masyarakat. Data termasuk data pribadi walaupun manfaat ekonomi tinggi, kita perlu lihat aspek lain," kata Plate kepada wartawan, Kamis (8/9).
"Berkaitan geopolitik, kedaulatan. Jadi tata kelola data penting. Di dalam dan keluar wilayah, dengan disahkan RUU PDP kuat, maka kita punya leverage memadai di pembahasan antar negara. Kedua tata kelola saya, disepakati akan ditentukan pak presiden. Tata kelola dan lembaganya akan diatur PP," sambungnya.
Lalu, saat ditanyakan apakah akan menjadi kebocoran data. Itu menurutnya domain dari tim siber, namun dalam UU PDP itu telah diatur sanksi pidana terhadap para pelanggar.
"Kalau itu jadi domain Cyber Security, tapi bagi pelanggar unlawful maka di UU PDP diatur sanksi pidana maupun denda. Pidana hukuman badan atau sanksi denda macam-macam bentuknya. Saya ingatkan pengendali pemroses data agar security enkropsi yang memadai agar bisa tahan serangan cyber," ujarnya
"Karena bila terjadi pelanggaran penggunaan data pribadi, sanksi dendanya cukup tinggi terhadap koorporasi. Apalagi kalau dimanfaatkan untuk mengambil manfaat ekonomi. Maka manfaat ekonominya dihitung berapa banyak, itu termasuk sanksi," sambungnya.
Menurutnya, RUU PDPD itu mengatur agar tata kelola tersebut dapat dipahami jika dilanggar.
"Jadi RUU PDP atur agar tata kelola itu dipahami kalau dilanggar, maka ada sanksi pidana dan denda yang memberatkan pelanggar," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Hak Angket Haji
Baca SelengkapnyaWamenkominfo Nezar Patria membeberkan target selesainya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perlindungan Data Pribadi ini.
Baca SelengkapnyaDPR menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPuan menjelaskan seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah menyiapkan seluruh hal untuk rapat paripurna terakhir.
Baca SelengkapnyaAgenda Paripurna RUU Kesehatan akan diwarnai aksi unjuk rasa tenaga kesehatan dari lima organisasi profesi.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaSupres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Baca SelengkapnyaRapat paripurna kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani
Baca SelengkapnyaPuan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Baca SelengkapnyaParipurna akan digelar pada pukul 09.30 WIB dan berisi 15 agenda.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca Selengkapnya