DPR Sahkan 5 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna kedelapan masa persidangan II tahun sidang 2019-2020, Senin (3/2). Adapun agenda rapat paripurna, yakni pengesahan nama calon Hakim Agung dan Ad Hoc.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh 289 wakil rakyat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Hadir mendampingi Aziz, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menetapkan delapan nama untuk calon Hakim Agung, Hakim Ad Hoc. Sebelum ditetapkan mereka terlebih dahulu menjalani seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)
-
Kenapa Komisi III DPR menolak 12 calon hakim agung? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat.'Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim,' ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Siapa yang terpilih sebagai anggota DPR? Pendiri Dewa 19, Ahmad Dhani, bersama mantan vokalisnya, Once Mekel, telah resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.
-
Bagaimana KY meyakinkan bahwa calon hakim agung memenuhi syarat? 'Artinya, walaupun satu hari menjadi hakim tinggi, termasuk apabila hakim tersebut tidak ditempatkan di pengadilan tinggi, tetapi ditempatkan di unit-unit di MA, misalnya di Badan Pengawas MA, di kepaniteraan dan sebagainya, maka hakim karier tersebut sudah memenuhi syarat sebagai calon hakim agung,' jelas dia.
-
Kapan Komisi III DPR tolak calon hakim agung? Namun, Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY.
-
Siapa yang dilantik menjadi anggota DPR RI? Kehadiran Verrell di kursi parlemen kali ini menjadi simbol terwujudnya cita-cita yang ia bangun sejak duduk di bangku sekolah.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
Delapan hakim tersebut, yakni Soesilo (Hakim Agung Kamar Pidana), Dwi Sugiarto (Hakim Agung Kamara Perdata), Rahmi Mulyati (Hakim Agung Kamar Perdata), Busra (Hakim Agung Kamar Agama), dan Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (Hakim Agung Kamar Militer)
Selanjutnya ada Agus Yunianto dan Ansori (Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA) dan Sugianto (Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada MA).
Ketika ditemui Ketua DPR RI Puan Maharani mengharapkan delapan hakim tersebut dapat menjalankan tugas-tugas dengan baik.
"Alhamdulillah hari ini rapat paripurna mengesahkan 5 hakim agung dan 3 hakim Adhoc yang diusulkan Mahkamah Agung sehingga dalam mekanismenya sekarang yang bersangkutan sudah bisa menjalankan tugasnya sebagai hakim yang sudah terpilih," katanya.
Dia mengakui, saat ini kebutuhan hakim masih tinggi. Karena itu MA diharapkan bisa kembali mengusulkan nama-nama calon hakim untuk diproses.
"Kami berharap secepatnya pun MA bisa mengusulkan nama-nama lain kemudian melakukan mekanisme yg ada di sana dan mekanisme di DPR sehingga kebutuhan hakim-hakim yang dibutuhkan MA bisa terpenuhi," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adies pun bertanya kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama calon hakim agung.
Baca SelengkapnyaDalam penetapan pimpinan dan dewas KPK ini dipimpin langsung oleh Habiburokhman dari Partai Gerindra sebagai Ketua Komisi III DPR RI.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR yang hadir pun kompak memberikan persetujuan atas laporan hasil fit and proper test terhadap kelima anggota BPK tersebut.
Baca SelengkapnyaProses itu bermula pada pembahasan tahapan uji kelayakan dan kepatutan pada calon hakim agung usulan KY pada 19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSetelah melalui proses fit and proper test, terpilihlah tujuh calon anggota LPSK.
Baca SelengkapnyaTotal jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPK periode 2024-2029 dijabat oleh Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca SelengkapnyaPemilihan pimpinan dan anggota Dewas KPK ini dilakukan oleh Komisi III DPR RI dengan cara voting.
Baca SelengkapnyaDPR resmi mengesahkan lima pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY
Baca Selengkapnya