DPR Sahkan RUU PDP Menjadi Undang-Undang
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP). Keputusan diambil dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari membacakan hasil pembahasan RUU PDP di Komisi I DPR RI. Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus.
"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan data pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Lodewijk menanyakan persetujuan anggota DPR.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Siapa pemimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI, sementara T.M. Hassan menjabat sebagai Wakil Ketua.
-
Kris Dayanti, anggota DPR, fokus urus apa? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
Kemudian seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui RUU PDP disahkan menjadi undang-undang.
"Sidang dewan yang kami hormati hadirin yang kami muliakan. Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?"
"Setuju," jawab anggota dewan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut naskah final RUU PDP yang sebelumnya dibahas sejak 2016, terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), serta menghasilkan 16 Bab dan 76 pasal. Menurut dia, jumlah pasal dalam UU PDP bertambah 4 pasal dibandingkan usulan awal pemerintah pada akhir 2019, yaitu sebanyak 72 pasal.
Politikus PDIP ini bilang RUU PDP akan memberikan kepastian hukum atas data pribadi warga negara.
"RUU PDP ini akan memberi kepastian hukum agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, berdaulat atas data pribadinya. Dengan demikian, tidak ada lagi tangisan rakyat akibat pinjaman online yang tidak mereka minta, atau doxing yang membuat meresahkan warga," jelas Puan.
Puan juga berharap Pemerintah segera mengundangkan RUU PDP setelah disahkan. Dengan begitu, prinsip-prinsip turunan diterapkan dengan cepat, termasuk pembentukan otoritas pengawas untuk melindungi data pribadi warga negara.
Sekaligus menjadi pedoman bagi Kementerian/Lembaga terkait dan pemangku kepentingan untuk menjaga iklim keamanan digital Indonesia yang sehat.
"Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadinya. Sudah kewajiban negara memberikan perlindungan kepada rakyatnya dalam aspek apapun, termasuk perlindungan data pribadi,” tambahnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah dengan Komisi II DPR menyetujui penetapan revisi PKPU Nomor 8 tahun 2024 terkait keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaRapat dihadiri Menkumham Supratman Andi Agtas, Bawaslu, DKPP dan perwakilan Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPengesahan RUU Kesehatan ini disetujui enam fraksi. Sementara, Fraksi PKS dan Fraksi Demokreat menolak. Berikut foto-fotonya:
Baca Selengkapnya"Saya yang mimpin," kata Dasco sambil berjalan menuju ruang rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaKesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8)
Baca SelengkapnyaPuan Maharani menyebutkan nama pimpinan anggota dan pimpinan Komisi I hingga XI telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca Selengkapnya