DPR sarankan PGI sampaikan protes soal aturan sekolah minggu ke pemerintah
Merdeka.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas angkat bicara mengenai protes Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) terhadap aturan sekolah minggu di Pasal 69 dan 70 di RUU Pesantren dan Pendidikan Agama. Dia menyarankan PGI menyampaikan juga menyampaikan keberatannya ke pemerintah.
"Saya imbau kepada lembaga pendidikan lain apakah itu lembaga keagamaan Kristen PGI maupun KWI dan lain-lain, kalo ada yang dianggap kurang, bisa sampaikan pada pemerintah dimasukkan lewat DIM untuk disempurnakan," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/10).
Setelah usulan disampaikan ke pemerintah, kata Supratman, akan dibentuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) atas nama pemerintah. Menurutnya, jika disampaikan ke pemerintah, akan sulit bagi DPR untuk menolak.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Kenapa Gubernur Kalimantan Selatan mengunjungi pesantren? Pada kesempatan tersebut, Sahbirin mengajak ratusan santri untuk meniru akhlak dari Rasulullah SAW.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Kenapa Kiai Ageng Besari mendirikan pesantren? Untuk mendukung misi penyebaran agama Islam yang ia lakukan, Kiai Ageng Besari mendirikan Pondok Pesantren Tegalsari atau Gebang Tinatar.
"Yang kayak begitu engga mungkin ditolak di DPR. Daripada mempersoalkan kekurangan yang ada di dalam, saya imbau lebih baik menyempurnakan draf itu lewat pemerintah. Nanti pemerintah akan turunkan DIM. Jadi atas nama pemerintah," ungkapnya.
Politikus Partai Gerindra ini mengaku sudah melibatkan lembaga terkait untuk mengharmoniskan RUU Pesantren dan Keagamaan. Kala itu, ia bertemu dengan beberapa lembaga pesantren.
"Kita lakukan. Tapi saya lupa apakah PGI dan KWI. Tapi dengan beberapa lembaga pendidikan lain kita lakukan. Waktu saya pimpin, itu dengan beberapa lembaga pesantren. Saya lupa kalau dengan teman-teman pimpinan Baleg yang lain," ungkapnya.
Supratman menjelaskan bahwa RUU ini diusulkan oleh PKB dan PPP. Dia menilai para penginisiasi masih kurang dalam aspek kajian pembentukan RUU Pesantren dan Keagamaan.
Meski begitu, dia menegaskan DPR sama sekali tidak berniat melecehkan lembaga agama melalui RUU ini.
"Karena memang fokusnya itu sebenarnya ke pesantren. Cuma ada usul supaya jangan hanya pesantren. Tapi juga pendidikan keagamaan lain. Tetapi yang menyusun draf kan PKB-PPP. Mungkin dia memang tidak memahami betul," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaGambar lambang Burung Garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' membanjiri media sosial. Apa maknanya?
Baca SelengkapnyaMereka mendesak DPR untuk segera membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan mengesahkannya agar dapat memberikan perlindungan bagi para PRT.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI Sampaikan Petisi Kritik Pemerintah Jokowi, Rektor Tidak Hadir
Baca SelengkapnyaAkademisi Ramai-Ramai Kritik Pemerintah, Puan Maharani: Mereka Suarakan Aspirasi Rakyat
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaPuan juga mempersilakan masyarakat memberikan penilaian dan menyuarakan aspirasi sesuai yang nuraninya.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca Selengkapnya