DPR Sebut Independensi Jaksa Agung Tak Bergantung Dipilih Atau Tidak Oleh Presiden
Merdeka.com - Jaksa Agung diusulkan tak lagi dipilih oleh Presiden secara langsung agar lebih independen. Anggota Komisi III DPR, Johan Budi, menyebut parameter independensi Jaksa Agung bukan diukur dari bagaimana proses terpilihnya, tetapi kembali pada kapasitas calon Jaksa Agung tersebut.
"Kalau menilai independen tidak independen itu bukan dia ditunjuk atau tidak ditunjuk Presiden menurut saya, meskipun dia ditunjuk Presiden dia bisa independen, kalau begitu semua gak independen dong (yang ditunjuk presiden)," ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/11).
"Menurut saya enggak lihat itunya, tapi kapasitas jaksa Agungnya itu, meskipun dia ditunjuk tapi dia bisa independen kalau melaksanakan sesuai kewenangannya," tambahnya.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Siapa yang usulkan gubernur Jakarta ditunjuk presiden? Ketua Badan Musyawarah Suku (Bamus) Betawi 1982 Zainuddin alias Haji Oding mengungkapkan, rencana gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden usai Ibu Kota berpindah ke Nusantara merupakan usulan Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk integritas pemilu di Indonesia? Dalam konteks penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga utama yang berperan dalam memastikan integritas pemilu.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Bagaimana cara menentukan pengganti Kasad? “Maka bukan tidak mungkin terjadi kejutan atau bursa diwarnai oleh deretan nama-nama perwira yang dinilai memiliki kedekatan dengan Presiden,m. Baik dari jajaran bintang tiga saat ini, maupun perwira bintang tiga hasil mutasi kelak. Baik yang berada dalam formasi maupun yang bertugas di luar TNI-Kemenhan,“ kata Pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi.
Johan melanjutkan, usulan tersebut akan didiskusikan oleh Komisi III DPR dalam pembahasan RUU Kejaksaan. Dia mengatakan, usulan itu harus dilihat secara luas. Sebab, jika Jaksa Agung tak ditunjuk Presiden maka perlu diatur mekanismenya seperti panitia seleksi.
"PSHKI (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia PSHKI) beberapa usulannya saya setuju, yaitu terkait Jaksa Agung itu, tapi kan harus dilihat kalau mekanisme begitu dia harus ada tim pansel," ucapnya.
Politisi PDIP itu menambahkan, Jaksa Agung merupakan bagian eksekutif yang tergabung dalam kabinet. Maka, perlu dikaji lebih lanjut.
"Usulan itu bisa diterima atau tidak, tapi didiskusikan, kan harus melihat lebih luas, Jaksa Agung ini kan aparatnya Presiden itu harus dilihat, gak bisa dipisahkan dari situ kan dia eksekutif," kata politisi PDIP itu.
Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHKI), Fajri Nursyamsi, mengusulkan jabatan Jaksa Agung tidak lagi dipilih oleh Presiden secara langsung agar lebih ada independensi. Jabatan Jaksa Agung diusulkan dan dipilih dengan mekanisme seleksi oleh tim independen.
"Hal pertama yang perlu untuk digarisbawahi adalah jaksa agung idealnya tidak dipilih berdasarkan penunjukan oleh presiden, tapi berdasarkan mekanisme diatur dalam undang-undang," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum RUU Kejaksaan. di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).
"Jadi perlu ada mekanisme yang memastikan bahwa seleksi sampai kemudian pemilihan penetapan itu dilakukan dalam sebuah prosedur melibatkan banyak pihak," tambahnya.
Tim independen tersebut, kata Fajri, diisi oleh para ahli dan profesional hukum. Dia ingin memastikan mekanisme pemilihan Jaksa Agung terbangun dalam prosedur yang akuntabel, transparan dan partisipatif.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaOngku juga tidak mau menilai bahwa calon independen itu dikesankan sebagai boneka.
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, semua fraksi di DPR termasuk parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di parlemen sudah menyetujui.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan tidak boleh menjadi alat politik dan harus independen serta profesional
Baca SelengkapnyaRUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta dipilih Presiden menuai polemik.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota
Baca SelengkapnyaMasyarakat diberi kesempatan untuk memilih kandidat yang tidak diusung dari partai politik.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaPemilihan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaFraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur
Baca Selengkapnya