Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sebut kasus BW dan BG adalah kasus pribadi

DPR sebut kasus BW dan BG adalah kasus pribadi

Merdeka.com - Kisruh antara KPK dan Polri semakin memanas. Setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa (12/1) lalu atas dugaan rekening gendut, giliran wakil ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim pada Jumat (23/1) kemarin.

Bambang disangka terlibat kasus pengajuan saksi palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.

Kedua peristiwa tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan. Karena yang terlibat adalah orang-orang yang duduk di lembaga tertinggi negara.

Orang lain juga bertanya?

Menurut anggota Komisi III DPR Yayat Biaro, kedua kasus tersebut merupakan kasus yang berkaitan dengan pribadi, bukan mengenai kewenangan masing-masing pada lembaganya.

"Sebenarnya kalau lihat kasusnya tidak ada yang kisruh karena kasusnya bukan mengenai kewenangan masing-masing," kata Yayat usai diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (24/1).

Dia mengatakan penyematan tersangka kepada Bambang Widjojanto dan Budi Gunawan sah menurut hukum.

"Dua-duanya sudah tersangka. Penyematan tersangka oleh KPK kepada BG sudah absah. BW sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian juga sudah absah," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini Komisi III DPR belum ada rencana untuk memanggil keduanya terkait permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri.

"Kalau kita panggil dalam waktu dekat akan menghambat proses hukumnya. Saya belum dengar ada agenda itu (panggil KPK dan Polri)," ujarnya. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos
Mahfud Samakan Sanksi Ketua KPU dan Kasus MK: Pembuatan Keputusan Langgar Etika Berat hingga Gibran Lolos

Mahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono
Tim Hukum TPN Blak-blakan Duduk Perkara Kasus Aiman Witjaksono

Aiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.

Baca Selengkapnya
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres
KPU Tak Persoalkan Identitas Kepartaian Gibran Sebagai Syarat Jadi Cawapres

KPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Yusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya

Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.

Baca Selengkapnya