DPR sebut kasus BW dan BG adalah kasus pribadi
Merdeka.com - Kisruh antara KPK dan Polri semakin memanas. Setelah KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada Selasa (12/1) lalu atas dugaan rekening gendut, giliran wakil ketua KPK Bambang Widjojanto yang ditetapkan tersangka oleh Bareskrim pada Jumat (23/1) kemarin.
Bambang disangka terlibat kasus pengajuan saksi palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 silam.
Kedua peristiwa tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan. Karena yang terlibat adalah orang-orang yang duduk di lembaga tertinggi negara.
-
Kenapa KPK tidak campur tangan pencalonan Karna Suswandi? 'Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan,' kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/8).
-
Bagaimana MKMK putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? Putusan tersebut dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Kamis (28/3).'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Kenapa Mahkamah Konstitusi putuskan Arief Hidayat tak melanggar etik? 'Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023,' ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3).
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang menilai MK tidak bisa jadi objek hak angket? 'Tentu saja hak angket merupakan hak anggota DPR untuk mengajukannya. Hanya saya lihat, perlu ketepatan objek hak angket. Kalau objeknya putusan MK atau lembaga MK, tentu tidak bisa,' ungkap pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari kepada wartawan, Rabu (1/11).
Menurut anggota Komisi III DPR Yayat Biaro, kedua kasus tersebut merupakan kasus yang berkaitan dengan pribadi, bukan mengenai kewenangan masing-masing pada lembaganya.
"Sebenarnya kalau lihat kasusnya tidak ada yang kisruh karena kasusnya bukan mengenai kewenangan masing-masing," kata Yayat usai diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (24/1).
Dia mengatakan penyematan tersangka kepada Bambang Widjojanto dan Budi Gunawan sah menurut hukum.
"Dua-duanya sudah tersangka. Penyematan tersangka oleh KPK kepada BG sudah absah. BW sudah dijadikan tersangka oleh kepolisian juga sudah absah," katanya.
Menurut dia, hingga saat ini Komisi III DPR belum ada rencana untuk memanggil keduanya terkait permasalahan yang terjadi antara KPK dan Polri.
"Kalau kita panggil dalam waktu dekat akan menghambat proses hukumnya. Saya belum dengar ada agenda itu (panggil KPK dan Polri)," ujarnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaMahfud MD membandingkan putusan DKPP terhadap Ketua KPU dengan putusan MKMK soal pencalonan Gibran.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaKPU akan hanya memeriksa hal-hal yang dipersyaratkan saja sebagai seorang calon presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca Selengkapnya