DPR sebut minimnya respons warga rekam e-KTP karena masalah blanko
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily menilai rendahnya antusiasme masyarakat untuk merekam e-KTP disebabkan karena masalah minimnya ketersediaan blanko. Hal ini menyikapi keluhan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyebut lamanya proses perekaman e-KTP karena masyarakat kurang responsif.
"Ya karena kemarin-kemarin pengurusan e-KTP banyak yang bermasalah karena blankonya enggak ada. Ya sekarang masyarakat kurang antusias mungkin karena pengalaman kemarin-kemarin itu," kata Ace di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Ace menuturkan, pemerintah harus menyiapkan solusi untuk menumbuhkan antusiasme masyarakat. Semisal, memastikan blanko e-KTP tersedia agar tidak membuat masyarakat kecewa.
-
Kenapa Pj Gubernur Kaltim ingatkan warga tentang hak pilih? Masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Siapa saja yang bisa ikut Pilkada? Calon kepala daerah bisa berasal dari partai politik atau independen dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Kenapa OJK meminta masyarakat hati-hati soal KTP? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan terdapat bahaya besar dari pencurian data pribadi yang terekam di KTP.
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
"Pemerintah harus menunjukkan dan meyakinkan masyarakat bahwa blanko e-KTP betul-betul sudah tersedia. Jangan sampai mengimbau masyarakat urus e-KTP tapi saat datang ke kelurahan kecamatan blankonya enggak ada," imbuhnya.
Setelah urusan blanko selesai, kata Ace, pemerintah harus serius dan mulai intensif mengajak masyarakat merekam data kependudukan mereka ke dalam e-KTP.
"Sekarang pemerintah harus lebih serius e-KTP ini. Jangan sampai tertunda-tunda," tandasnya.
Wasekjen Partai Golkar ini mengingatkan jika banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP maka tidak diperbolehkan ikut memilih di Pilkada 2018.
Sebab, merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang baru disepakati menyebutkan, syarat untuk ikut dalam pemungutan suara harus menggunakan e-KTP dan tidak bisa lagi menggunakan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
"Tentu ini berimplikasi pada pemilihan di pilkada 2018 karena menurut PKPU yang baru sekarang ini enggak boleh lagi ada Suket, semua harus dasarnya e-KTP," tegasnya.
"Itu artinya pemerintah akhir 2017 ini enggak boleh ada lagi warga negara yang belum memiliki e-KTP. Semua data harus terekam," sambung Ace.
Dikonfirmasi terpisah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri, Suhajar Diantoro menuturkan 90 persen masyarakat yang telah wajib KTP telah melakukan perekaman.
Suhajar menjelaskan, awal pengadaan memang lisensinya hanya untuk merekam sebanyak 172 juta penduduk. Namun, seiring berjalannya waktu pemerintah dan penyedia chip e-KTP menyetujui untuk menambah sebanyak 10 juta penduduk.
"Insya Allah itu nggak ada masalah. Sebab uang itu sudah ada. Sekitar 10 juta (penduduk) sebab kan kita sudah ada 172 juta. sementara sekarang kami perkirakan e-KTP semua ada 182 juta. Itu yang termasuk diantisipasi anak SMA yang tadi (yang baru umur 17 tahun)," klaimnya.
Pihaknya telah mengetahui amanat UU bahwa e-KTP harus menjadi satu-satunya data untuk ikut serta Pemilu paling lambat Desember 2018. Namun, Suhajar menyebut Suket masih bisa digunakan dalam Pilkada 2018 karena perekaman e-KTP belum 100 persen.
"Memang sekarang kan ada suket, seperti yang sekarang kita gunakan ini yang akan berlaku sampai 2018 Desember. artinya di Pilkada Serentak 2018 yang akan berlangsung Juli, masih bisa gunakan suket," tambahnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo mengaku, cukup kelimpungan dengan lamanya proses perekaman data pribadi e-KTP. Ini terjadi karena masih adanya masyarakat yang kurang responsif terhadap perekaman data.
"Dua tahun ngurusin e-KTP ini stres ya," kata Tjahjo saat menjadi pembicara dalam focus group discussion (FGD) Manajemen Pemerintah di Era Digital yang digelar di Hotel Holiday In, Pasteur, Bandung, Selasa (22/8).
Dari data yang dicatat per Juli 2017, WNI yang sudah terekam data kependudukan sudah mencapai 174.715.105 jiwa atau 94,31 persen dari 261.142.385 penduduk Indonesia. Sehingga yang belum melakukan perekaman saat ini tercatat mencapai 10.534.606 jiwa atau berkisar 5.69 persen.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah terus menggenjot agar perekaman e-KTP bisa rampung pada 2017. Sebab pemerintah sendiri akan segera melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaDia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.
Baca SelengkapnyaUpaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.
Baca SelengkapnyaKetersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.
Baca SelengkapnyaAngka partisipasi pemilih hanya tercapai 71,92 persen dari target 75 persen.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaAndrian menyebutkan polisi terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk
Baca SelengkapnyaKang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.
Baca SelengkapnyaLembaga survei Charta Politika mencatat penurunan partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024 menjadi hanya 58 persen.
Baca SelengkapnyaJika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situs ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaKPU-Bawaslu dianggap tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, angka golongan putih atau golput pun tinggi.
Baca Selengkapnya