Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR sebut minimnya respons warga rekam e-KTP karena masalah blanko

DPR sebut minimnya respons warga rekam e-KTP karena masalah blanko e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily menilai rendahnya antusiasme masyarakat untuk merekam e-KTP disebabkan karena masalah minimnya ketersediaan blanko. Hal ini menyikapi keluhan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyebut lamanya proses perekaman e-KTP karena masyarakat kurang responsif.

"Ya karena kemarin-kemarin pengurusan e-KTP banyak yang bermasalah karena blankonya enggak ada. Ya sekarang masyarakat kurang antusias mungkin karena pengalaman kemarin-kemarin itu," kata Ace di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).

Ace menuturkan, pemerintah harus menyiapkan solusi untuk menumbuhkan antusiasme masyarakat. Semisal, memastikan blanko e-KTP tersedia agar tidak membuat masyarakat kecewa.

"Pemerintah harus menunjukkan dan meyakinkan masyarakat bahwa blanko e-KTP betul-betul sudah tersedia. Jangan sampai mengimbau masyarakat urus e-KTP tapi saat datang ke kelurahan kecamatan blankonya enggak ada," imbuhnya.

Setelah urusan blanko selesai, kata Ace, pemerintah harus serius dan mulai intensif mengajak masyarakat merekam data kependudukan mereka ke dalam e-KTP.

"Sekarang pemerintah harus lebih serius e-KTP ini. Jangan sampai tertunda-tunda," tandasnya.

Wasekjen Partai Golkar ini mengingatkan jika banyak masyarakat yang belum memiliki e-KTP maka tidak diperbolehkan ikut memilih di Pilkada 2018.

Sebab, merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang baru disepakati menyebutkan, syarat untuk ikut dalam pemungutan suara harus menggunakan e-KTP dan tidak bisa lagi menggunakan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Tentu ini berimplikasi pada pemilihan di pilkada 2018 karena menurut PKPU yang baru sekarang ini enggak boleh lagi ada Suket, semua harus dasarnya e-KTP," tegasnya.

"Itu artinya pemerintah akhir 2017 ini enggak boleh ada lagi warga negara yang belum memiliki e-KTP. Semua data harus terekam," sambung Ace.

Dikonfirmasi terpisah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri, Suhajar Diantoro menuturkan 90 persen masyarakat yang telah wajib KTP telah melakukan perekaman.

Suhajar menjelaskan, awal pengadaan memang lisensinya hanya untuk merekam sebanyak 172 juta penduduk. Namun, seiring berjalannya waktu pemerintah dan penyedia chip e-KTP menyetujui untuk menambah sebanyak 10 juta penduduk.

"Insya Allah itu nggak ada masalah. Sebab uang itu sudah ada. Sekitar 10 juta (penduduk) sebab kan kita sudah ada 172 juta. sementara sekarang kami perkirakan e-KTP semua ada 182 juta. Itu yang termasuk diantisipasi anak SMA yang tadi (yang baru umur 17 tahun)," klaimnya.

Pihaknya telah mengetahui amanat UU bahwa e-KTP harus menjadi satu-satunya data untuk ikut serta Pemilu paling lambat Desember 2018. Namun, Suhajar menyebut Suket masih bisa digunakan dalam Pilkada 2018 karena perekaman e-KTP belum 100 persen.

"Memang sekarang kan ada suket, seperti yang sekarang kita gunakan ini yang akan berlaku sampai 2018 Desember. artinya di Pilkada Serentak 2018 yang akan berlangsung Juli, masih bisa gunakan suket," tambahnya.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo mengaku, cukup kelimpungan dengan lamanya proses perekaman data pribadi e-KTP. Ini terjadi karena masih adanya masyarakat yang kurang responsif terhadap perekaman data.

"Dua tahun ngurusin e-KTP ini stres ya," kata Tjahjo saat menjadi pembicara dalam focus group discussion (FGD) Manajemen Pemerintah di Era Digital yang digelar di Hotel Holiday In, Pasteur, Bandung, Selasa (22/8).

Dari data yang dicatat per Juli 2017, WNI yang sudah terekam data kependudukan sudah mencapai 174.715.105 jiwa atau 94,31 persen dari 261.142.385 penduduk Indonesia. Sehingga yang belum melakukan perekaman saat ini tercatat mencapai 10.534.606 jiwa atau berkisar 5.69 persen.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pemerintah terus menggenjot agar perekaman e-KTP bisa rampung pada 2017. Sebab pemerintah sendiri akan segera melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 Kabupaten dan 39 Kota.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024

Upaya ini salah satunya dengan mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar melakukan jemput bola.

Baca Selengkapnya
DPRD Minta Pemprov DKI Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP Jelang Pemilu 2024
DPRD Minta Pemprov DKI Jamin Ketersediaan Blangko e-KTP Jelang Pemilu 2024

Ketersedian blangko sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Tingginya Golput di Pilkada  Bali
KPU Jelaskan Tingginya Golput di Pilkada  Bali

Angka partisipasi pemilih hanya tercapai 71,92 persen dari target 75 persen.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Fasilitasi Perekaman KTP Napi Agar Bisa Mencoblos
Polres Rohil Fasilitasi Perekaman KTP Napi Agar Bisa Mencoblos

Andrian menyebutkan polisi terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk

Baca Selengkapnya
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan

Kang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya

Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.

Baca Selengkapnya
Golput Pilkada Jakarta Tinggi, PKB Singgung Kelompok Terpelajar: Kandidat Tidak Diminati
Golput Pilkada Jakarta Tinggi, PKB Singgung Kelompok Terpelajar: Kandidat Tidak Diminati

Lembaga survei Charta Politika mencatat penurunan partisipasi pemilih di Pilkada DKI Jakarta 2024 menjadi hanya 58 persen.

Baca Selengkapnya
PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT
PPLN Kuala Lumpur Buka Suara soal Dugaan WNI Dipersulit Daftar DPT

Jika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situs ppln.co.id.

Baca Selengkapnya
Tim RIDO: Golput Pemenang Pilkada Jakarta 2024
Tim RIDO: Golput Pemenang Pilkada Jakarta 2024

KPU-Bawaslu dianggap tidak profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, angka golongan putih atau golput pun tinggi.

Baca Selengkapnya