Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Sebut Pemerintah Sedang Cek Ulang Data Tenaga Medis yang Menerima Insentif

DPR Sebut Pemerintah Sedang Cek Ulang Data Tenaga Medis yang Menerima Insentif Virus corona COVID-19. ©2020 AFP Photo/STR/China Out

Merdeka.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan pembagian insentif bagi para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 hanya soal waktu. Dia menyebut saat ini pemerintah tengah melakukan pengecekan data tenaga medis.

Hal itu bedasarkan hasil rapat Komisi IX DPR RI dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelum masa reses. Menurutnya, uang insentif tersebut sudah ada dan sedang dilakukan pengecekan data bagi tenaga medis yang akan diberikan insentif.

"Mereka sedang melakukan pengecekan ulang data-data tenaga medis yang akan diberikan insentif. Jika data itu sudah selesai, insentif itu tentu akan dibayarkan. Saya percaya janji pemerintah itu. Pemberian insentif itu sudah dijadikan prioritas. Ini tinggal masalah waktu saja," ujar Saleh saat dihubungi merdeka.com, Kamis (28/5).

Orang lain juga bertanya?

Kendati demikian, Saleh tetap mendorong kepada pemerintah untuk segera mencairkan dana insentif tenaga medis bagi para dokter, bidan, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya. Hal ini sebagaimana rencana dan janji pemerintah yang telah menjadi hak tenaga medis.

"Ini adalah momentum kita memberikan penghargaan kepada mereka yang bekerja melindungi warga negara. Semakin cepat, tentu semakin bagus," tuturnya.

"Selama ini, mereka selalu disebut sebagai pahlawan kesehatan. Juga disebut sebagai garda terdepan perlawanan terhadap Corona. Tentu itu harus didukung dengan pencairan insentif yang dijanjikan," tambahnya.

Janji Insentif Tenaga Medis

Pada Maret lalu, Presiden Joko Widodo menjanjikan insentif untuk tenaga medis. Jumlahnya telah dihitung oleh Menteri Keuangan.

"Pada kesempatan baik ini, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan dan telah dihitung oleh Kementerian Keuangan bahwa akan diberi insentif keuangan kepada tenaga medis," tutur Jokowi.

Jokowi merinci, untuk para dokter spesialis akan diberikan insentif sebesar Rp15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp10 juta, bidan dan perawat Rp7,5 juta, juga tenaga medis lainnya Rp5 juta.

"Dan santunan kematian Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," jelas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer
DPR Pastikan Tidak Ada Pemecatan Tenaga Honorer

PPPK Paruh Waktu ini yang nantinya akan menjadi solusi terkait kejelasan status bagi para honorer.

Baca Selengkapnya
DPR Ingatkan Menkes Tak Langgar Aturan soal Turunan UU Kesehatan
DPR Ingatkan Menkes Tak Langgar Aturan soal Turunan UU Kesehatan

Merujuk pada aturan itu, kata dia melanjutkan, aturan turunan UU Kesehatan harus selesai paling lambat pada 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Honorer Jadi PPPK di 2024

Anas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah

Jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Dokter Kita Masih Kurang Banyak, Mereka yang Tahu Dosis Obat
Cak Imin: Dokter Kita Masih Kurang Banyak, Mereka yang Tahu Dosis Obat

Presiden Jokowi meminta jajaran anggota kabinet memastikan harga alkes dan obat-obatan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif
Terungkap Alasan Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Dinas, Agar Tetap Produktif

Walaupun begitu, sejauh ini dia belum menyebut nominal tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dan otomatis menambah gaji para Anggota DPR RI tersebut.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya
Pemerintah Bakal Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Begini Caranya

Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.

Baca Selengkapnya
Isu Menteri Prabowo Cuma Diberi Waktu 6 Bulan, Ini Kata Mensesneg
Isu Menteri Prabowo Cuma Diberi Waktu 6 Bulan, Ini Kata Mensesneg

Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab kabar Presiden Prabowo Subianto akan mengevaluasi jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih dalam waktu enam bulan.

Baca Selengkapnya