DPR sebut penembakan di Lubuklinggau aksi brutal & abuse of power
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai aksi anggota Polres Lubuk Linggau, Brigadir K yang menembaki sebuah mobil Honda City ditumpangi satu keluarga saat melakukan razia sebagai tindakan brutal. Sebab, keluarga tersebut hanya melanggar lalu lintas namun berujung pada penembakan membuat satu korban tewas, dan beberapa luka-luka.
"Kalau itu sudah merupakan abuse of power harus di tindak. Apalagi masa razia SIM sampai tembak-tembakan? saya kira itu polisi brutal," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).
Fadli mendesak kepolisian untuk memberhentikan Brigadir K atas kesalahan prosedur penindakan terhadap satu keluarga yang melanggar lalu lintas itu. Menurutnya, dalam operasi kendaraan bermotor, polisi tidak bisa asal menembak kecuali pelanggar melakukan perlawanan.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Harus dihukum, enggak bisa razia kayak gitu main tembak saja. Memang peluru siapa itu. Polisi harus segera dipecat dan dihukum," tegasnya.
"Kecuali yang bersangkutan ada perlawanan. Kalau menghindar enggak boleh lah gunakan senjata, itu ada aturan mainnya," sambung Fadli.
Sebelumnya, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga, mengakui terjadi kesalahan dalam penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dan razia gabungan. Sebab, peristiwa penerobosan razia hingga menjadi aksi kejar-kejaran, berujung pada penembakan membikin satu korban tewas, dan beberapa luka-luka.
"Kita akui ada kesalahan yang dilakukan oleh anggota yang melakukan penembakan, diduga ada unsur kelalaian," kata Hajat, Rabu (19/4).
Hajat menyatakan, senjata laras panjang dipakai anak buahnya diduga menyalahi aturan. Menurut dia, Brigadir K melakukan pengejaran terhadap mobil Honda City ditumpangi korban, menggunakan senapan jenis V2. Padahal, mestinya senjata itu bukan diperuntukkan dalam razia kendaraan bermotor.
"Memang bukan untuk razia (digunakan), itu inisiatif sendiri dari Brigadir K untuk menghentikan mobil yang dikejar," ujar Hajat.
Sebagai bentuk tanggung jawab akibat kejadian ini, Hajat berupaya memberikan bantuan moral dan material terhadap para korban. Selain itu, Brigadir K akan diberikan sanksi tegas karena kelalaiannya.
"Semampu kita membantu. Untuk biaya perawatan masih dipikirkan lagi, tapi pasti ada," ucap Hajat.
Satuan Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sumatera Selatan juga sudah memeriksa Brigadir K. Jika terbukti bersalah, dia terancam dipecat dan dijatuhi hukuman pidana. Brigadir K juga bakal dibawa ke Markas Polda Sumsel.
"Ancamannya dipecat, untuk pidana dilihat nanti, sejauh mana kesalahannya. Kita tunggu pemeriksaan dulu," lanjut Hajat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kasus ini sangat memprihatinkan, korban tewas sia-sia karena perilaku oknum yang brutal," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut penembakan tersebut merupakan pembunuhan berencana
Baca SelengkapnyaKader Partai Gerindra itu menduga kuat pelaku merupakan beking tambang ilegal atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap AKP Dadang disorot lantaran pelaku terlihat tidak diborgol hingga diduga dibiarkan sambil merokok.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaDiketahui, informasi yang beredar yakni polisi yang melakukan penembakan dan korbannya adalah perwira menengah dan pejabat di polres tersebut.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca Selengkapnya