DPR Segera Kaji Usulan Kenaikan Biaya Haji
Merdeka.com - Komisi VIII DPR akan mengkaji usulan Menteri Agama terkait besaran biaya perjalanan ibadah haji 2022/1443 Hijriyah sebesar Rp45 juta atau naik Rp7,6 juta dari tahun sebelumnya. Kenaikan disebutkan karena adanya biaya penerapan protokol kesehatan.
"Usulan Kementerian Agama tentang biaya haji tahun 2022 naik menjadi Rp45 juta akan dikaji dalam Panja BPIH yang saya pimpin di Komisi VIII," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya, Selasa (22/2).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, Panja BPIH Komisi VIII akan menetapkan biaya haji ini setelah mendengarkan pihak maskapai penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi selama di Arab Saudi, dan kebutuhan kesehatan.
-
Apa yang bisa dicek tentang keberangkatan haji? Di sana, Anda akan mendapatkan informasi yang diinginkan berupa jadwal, tanggal, hingga beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan dengan baik.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Apa itu BPIH dalam haji? Setelah mendaftar, calon jemaah akan mendapatkan BPIH yang di dalamnya berisikan nomor porsi haji.
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
"Kami tentu akan mengundang pihak-pihak terkait untuk memastikan agar biaya Haji ini akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan kebutuhan Haji tahun ini," ujar Ace.
Namun, mengingat situasi Covid-19 yang masih terjadi, tidak menutup kemungkinan angka Rp45 juta bisa menurun karena berbagai pembiayaan kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Seperti anggaran PCR, karantina, dan masker.
“Usulan Menteri Agama ini juga bisa saja mengalami perubahan setelah kami bahas dan kaji. Kami akan bahas secara seksama agar besaran biaya Haji ini dapat ditetapkan seefisien mungkin dengan mempertimbangkan penyesuaian harga yang berlaku saat ini, baik di Arab Saudi maupun dalam negeri kita," ucapnya.
"Kami juga akan membahasnya seberapa besar biaya optimalisasi dari dana kelolaan Haji yang akan diberikan dalam biaya penyelenggaraan Haji tahun ini,” papar Ace.
Sebelumya, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2022 sebesar Rp45.053.368. Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/2).
"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," ujar Yaqut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaMenag mengusulkan agar syarat kesehatan harus dipenuhi sebelum calon jemaah haji melunasi BPIH.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaTimwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaPimpinan DPR telah menyetujui agar pansus dibentuk untuk mendalami berbagai persoalan yang terjadi saat pelaksanaan haji 2024.
Baca SelengkapnyaArteria mencecar Fadlul terkait fungsi BPKH dan tanggung jawabanya.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca Selengkapnya