DPR Segera Panggil Kejaksaan Agung, Minta Jelaskan Aliran Korupsi BTS ke Parpol
Merdeka.com - Komisi III DPR mempertimbangkan untuk memanggil Kejaksaan Agung untuk membahas korupsi BTS yang melibatkan eks Menkominfo Johnny G Plate. Pemanggilan ini juga diperlukan supaya tidak berkembang spekulasi seperti aliran uang korupsi ke tiga partai.
"Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Supaya kau bisa lihat," ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5).
Politikus yang akrab disapa Pacul ini mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang banyak bermunculan spekulasi. Tetapi akhirnya menjadi terang ketika Komisi III menggelar rapat kerja dengan Kapolri.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua. Jadi rapat dengan Komisi II itu bisa dijadikan clearance. Di situ ada PDIP, Gerinda, NasDem. Kita clearance di situ. Kalau ada yang belum beres," jelasnya.
Ketua DPP PDIP ini memastikan segera dijadwal rapat kerja dengan Kejaksaan Agung. Khususnya untuk menjelaskan isu uang korupsi ke partai.
"Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai," ujarnya.
Selain Kejaksaan Agung, Komisi III juga berencana untuk memanggil BPKP untuk memberikan klarifikasi terkait nilai korupsi BTS.
"Nanti juga kita buktikan. Kata BPKP begitu, nanti BPKP juga bisa kita panggil. BPKP menyatakan korupsi di BTS ini nilainya 8 triliun. Gede banget. Nanti dalam klarifikasi, kita panggil BPKP. Suruh Jelaskan itu. Supaya kau juga tenang. Benar enggak itu mengalir ke tiga partai," ujar Pacul.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadir Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Inspektur Pengawasan Umum PolriKomjen Ahmad Dofiri
Baca SelengkapnyaPacul mengatakan tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Bambang Pacul, menegaskan pihaknya cinta terhadap Polri
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat dengan KPK dan PPATK.
Baca Selengkapnya“Seandainya itu benar terjadi ini sangat memprihatinkan. Mudah mudahan semua pihak mampu menahan diri," kata Arteria
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR Fraksi PKS Adang Daradjatun menyoroti tajam dua kasus besar di Polda Sulteng dan Polda NTT
Baca SelengkapnyaPolisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar pemasangan baliho capres dan cawapres oleh polisi.
Baca SelengkapnyaDPR akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Jampidsus Dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca Selengkapnya