DPR Sentil Kinerja Kepala Otorita IKN: di Medsos, TV yang Kerja Kementerian
Merdeka.com - Komisi II DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono, Senin (3/4). Rapat tersebut membahas progres OIKN dalam merencanakan pembangunan IKN.
Beberapa anggota Komisi II pun memberikan beberapa pertanyaan setelah Kepala OIKN Bambang Susantono menyampaikan pemaparannya.
Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus menyarankan agar DPR melihat langsung kerja OIKN dengan datang langsung ke lokasi IKN.
-
Siapa yang menjelaskan tentang IKN? Kali ini, masyarakat diajak melihat lebih dekat tentang berbagai fakta yang ada terkait dengan proses pembangunan IKN dalam program Point of View (POV) bersama Kepala Otorita Nusantara, Bambang Susantono.
-
Siapa yang bisa membuat pertanyaan? Pertanyaan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling umum dalam kehidupan sehari-hari kita.
-
Apa itu pertanyaan? Definisi dari pertanyaan adalah sebuah ekspresi keingintahuan seseorang akan sebuah informasi yang dituangkan dalam sebuah kalimat tanya.
-
Siapa yang ditanya soal bagi bansos? Daniel menyoroti Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang ikut membagikan bantuan sosial. Sementera, peran Memsos Risma justru minimalis.
-
Siapa yang terlibat dalam sosialisasi UU IKN? Adapun sosialisasi itu sendiri melibatkan perwakilan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemda Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kementerian/Lembaga, perguruan tinggi, dan masyarakat adat.
"Maka dari itu pak ketua, kita sangat ingin sekali melihat ke IKN langsung karena ingin melihat kerja badan otoritas seperti apa. Kalau yang saya lihat di TV, Instagram, di medsos itu yang kerja kementerian semua kok. PUPR, ATR/BPN padahal dalam Undang-Undang Pasal 36 yang bapak paparkan OIKN melaksanakan lembaga setingkat kementerian bertanggung jawab pada kegiatan persiapan pembangunan," ujar Ihsan Yunus.
Dia juga menyebut, berdasarkan peraturan tersebut berarti setiap pekerjaan yang vital dan strategis harus ada keterlibatan OIKN.
Kemudian, Ihsan juga mencermati jumlah sumber daya manusia (SDM) yang masih kurang padahal SDM sangat penting.
"Saya mencermati masalah sumber daya manusia. Dari pemaparan bapak di strukturnya, saya tidak melihat ada keseriusan, masih banyak posisi-posisi yang kosong. Kita mau mendiskusikan tentang tanah tapi direktur pertanahan belum ada," ungkap Ihsan.
"Bahkan ada isu sengaja posisi ini tidak diisi dan dari berita yang kami dapatkan ada pengajuan organisasi transisi IKN. Ini isu, ya, pak," sambungnya.
Tak hanya itu, Ihsan juga mempertanyakan perihal gaji yang belum dibayarkan.
"Apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama tapi belum dibayar. Itu kami minta konfirmasi apalagi lagi bulan puasa gini mau lebaran enggak ada gajian, itu kami zolim pak," ujar Ihsan.
Sebelumnya, anggota Komisi II Fraksi PDIP juga mempertanyakan keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan IKN.
"Dalam pengadaan tanah apa keterlibatan masyarakat lokal? Dalam proses pak, saya tidak bicara tanah bapak itu bayar ke masyarakat, tapi bagaimana melibatkan mereka dalam prosesnya? terus lembaga adat di sana, pemuka adat apakah suka dilibatkan dalam proses?" tanya Hugua.
Alasan dia mempertanyakan hal itu karena jika masyarakat tidak dilibatkan maka akan menjadi masalah besar di kemudian hari.
"Sebab kalau tidak akan menjadi masalah besar ke depan karena mereka selalu terabaikan dalam pembangunan. Masyarakat selalu jadi yang dirugikan. Saya minta ini jadi atensi penting karena berkaitan dengan tata kelola IKN," ungkap Hugua.
Hugua juga mengingatkan OIKN bertugas untuk mengelola tata kelola, bukan membangun infrastruktur.
"Otorita ini kan mengelola tata kelola bukan membangun infrastruktur yang mesti dipahami. Tata kelola, otorita berarti yang dibangun adalah perangkat mulai dari aspek planningnya, hukumnya, keterlibatan masyarakatnya diatur," kata Hugua.
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari fraksi Demokrat, Anita Jacoba meradang saat dihadapkan dengan pejabat Kemendikbudristek.
Baca SelengkapnyaMenteri Basuki turut dicecar soal perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Baca SelengkapnyaTaufan Pawe menegur Menteri Tito karena saat dia akan memberikan pandangan
Baca Selengkapnya"DKPP ini pelanggaran etik tidak? Etik manajemen pekerjaan ya enggak pal? Masa kantor ditinggal semuanya," Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli
Baca SelengkapnyaMenteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melakukan rapat kerja dengan Komisi V DPR, hari ini.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, DPR merasa tidak ada kekompakkan antara Menkominfo dan BSSN.
Baca SelengkapnyaBambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
Baca SelengkapnyaPembayaran dilakukan secara rapel karena peraturan terbit beberapa waktu setelah pimpinan dan staf OIKN mulai menjalani tugas mereka.
Baca SelengkapnyaHal itu ditujukan agar keamanan bisa tetap dijaga mengingat sedang banyak pekerjaan lapangan di sana.
Baca SelengkapnyaTarget Kepala dan Wakil Otorita IKN baik, walaupun masih ada kekurangan yang tidak akan berdampak negatif.
Baca Selengkapnya