DPR soal Eko Patrio: Polisi tidak boleh panggil anggota dewan
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI Biem Benyamin menyesalkan sikap Polri yang langsung memanggil politikus PAN Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Dia dimintai keterangan lantaran menyebut pengungkapan terorisme di Bekasi pengalihan isu.
Biem menegaskan, Polri tidak memiliki hak untuk memanggil anggota dewan jika bukan karena kasus dugaan tindak pidana korupsi atau terorisme.
"Ya enggak boleh lah karena dewan itu bisa dipanggil karena masalah korupsi, masalah terorisme," kata Biem usai menghadiri diskusi di Jakarta, Sabtu (17/12).
-
Kenapa DPR khawatir dengan tindakan polisi? 'Ini berbahaya sekali kalau benar terjadi. Jangan sampai ada jajaran di bawah melakukan intimidasi terhadap siapa pun, apalagi ada kaitannya dengan konteks kepemiluan.'
-
Kapan Eko Patrio jadi anggota DPR? Pada Pileg 2014 ia ikut bertarung untuk dapil yang sama, hingga lolos masuk Parlemen periode 2014-2019.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Dijelaskan dia, mekanisme pemanggilan polisi terhadap anggota legislatif seharusnya melalui proses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Kalau masalah itu ada caranya mekanismenya ke MKD dulu. Enggak bisa langsung dipanggil begitu aja," ujar dia.
Politikus Gerindra ini justru merasa khawatir dengan langkah polisi tersebut. Dia takut perlakuan yang sama bahkan lebih reaktif dilakukan polisi terhadap rakyat.
"Itu dewan gimana nanti masyarakat yang biasa. Bisa diciduk, itu enggak baik," pungkas dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Eko Patrio untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut pengungkapan jaringan terorisme di Bekasi merupakan pengalihan isu perkara penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menilai kedatangan petugas kepolisian tersebut sebagai tindakan yang tidak wajar.
Baca SelengkapnyaMegawati mengaku bingung, lantaran republik saat ini ke balik-balik.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan dipanggil penyidik Polda Metro Jaya besok.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolda Kalimantan Selatan ini punya istilah bahwa ketika polisi bertugas bagaikan satu kaki di kuburan dan satu kaki di penjara.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dua pemanggilan itu tak sebanding dengan intimidasi yang pernah dialami Soekarno dan Mega.
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku tak mengetahui bahwa dirinya dicari oleh demonstran tolak RUU Pilkada di Gedung DPR
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaLSI Denny JA mewanti-wanti potensi merosotnya kepercayaan publik kepada Prabowo Subianto akibat isu Pilkada oleh DPRD
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto agar tidak takut jika ditangkap oleh aparat.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut petugas bertanya hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan tugas dan fungsi Polri. Seperti agenda rapat dan kehadiran.
Baca Selengkapnya