DPR Soal PeduliLindungi Jadi Syarat Mobilisasi: 100 Juta Rakyat Tak Pakai Smartphone
Merdeka.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah semua warga tidak memiliki smartphone. Hal ini terkait aplikasi digital PeduliLindungi yang menjadi syarat untuk mobilisasi masyarakat di ruang publik saat pandemi Covid-19.
Puan mengingatkan, hak masyarakat tidak boleh hilang karena tidak semua punya akses smartphone. Pemerintah, kata Puan, perlu memikirkan mekanisme lain.
"Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki smartphone sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karenanya, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki," ujar Puan, Senin (13/9).
-
Bagaimana orang Indonesia menggunakan ponsel? Indonesia juga termasuk ke dalam daftar negara yang tidak bisa hidup tanpa ponsel. Menduduki urutan ke enam, netizen Indonesia mengantongi angka sebanyak 29,1 persen dari waktu harian mereka untuk dihabiskan di depan layar HP.
-
Mengapa inklusi digital penting untuk masyarakat? Inklusi digital penting untuk masyarakat yang lebih berkembang.
-
Mengapa Indonesia kekurangan talenta digital? Sayangnya, di saat adopsi teknologi itu makin gencar dilakukan di negara-negara lain, Indonesia justru masih banyak kekurangan talenta.
-
Bagaimana cara mengatasi kekurangan talenta digital di Indonesia? Untuk mencapai jumlah itu dibutuhkan kolaborasi pentahelix. Model kolaborasi yang melibatkan lima unsur yaitu: Akademisi, Bisnis, Masyarakat, Pemerintah, Media.
-
Bagaimana Kemenkominfo menghilangkan kesenjangan digital? 'Saya kira semua berkomitmen menghilangkan yang namanya digital devide sehingga tidak ada yang tertinggal, no one left behind,' tandasnya.
-
Mengapa orang khawatir soal smartphone? Selama bertahun-tahun, masyarakat khawatir bahwa gelombang radio yang dipancarkan oleh smartphone—jenis radiasi non-ionisasi—dapat memicu kanker otak.
Puan mengutip data Newzoo bahwa pengguna ponsel pintar di Indonesia pada 2020 mencapai 160,23 juta. Data BPS mencatat jumlah penduduk pada tahun yang sama berjumlah 270,20 juta jiwa. Masih ada 109,97 juta jiwa penduduk yang tidak memiliki ponsel pintar.
"Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone ini tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital tersebut," ujar Puan.
Masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar itu juga harus diapresiasi sama dengan yang memiliki ponsel jika sudah menjalani program vaksinasi Covid-19.
"Jangan hanya karena mereka tidak punya smartphone dan tidak bisa mengunduh PeduliLindungi, jadi tidak bisa masuk mal, tidak boleh melakukan perjalanan, dan sebagainya," ujar Puan.
"Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan smartphone dan pengunduhan aplikasi ini tidak boleh terjadi," tegas politikus PDIP ini.
Selain itu, Puan mengingatkan diskriminasi juga tidak boleh terjadi kepada masyarakat yang sudah divaksin dan memiliki ponsel pintar, tetapi belum mau mengunduh aplikasi PeduliLindungi karena alasan keamanan pribadi.
Menurut Puan, alasan tersebut tidak berlebihan karena dugaan kebocoran data pribadi lewat aplikasi tersebut sempat mencuat.
"Meskipun pemerintah sudah menjamin keamanan data pribadi, namun pemerintah harus tetap menghargai mereka yang bersikap seperti itu karena memang regulasi perlindungan data pribadi yang mengikat masih disusun. Jadi harus dicari juga mekanisme lainnya untuk ini, kata mantan Menko PMK ini.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Perindustrian telah melarang penjualan smartphone Google Pixel, menyusul langkah serupa terhadap iPhone 16 Series.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam penyelesaian krisis air bersih.
Baca SelengkapnyaDPR usulkan agar iPhone dkk diblokir, lantaran Apple minta syarat agar mereka mau berinvestasi.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus melakukan pembenahan akan keamanan data untuk mengantisipasi maraknya kejahatan digital.
Baca SelengkapnyaRosan juga menyoroti terkait inklusi keuangan di Indonesia yang telah mengalami perkembangan yang pesat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi sebut hampir setengah penduduk Indonesia rentan jadi korban kejahatan dan penipuan digital.
Baca SelengkapnyaPuan mengajak Pemerintah dan semua elemen masyarakat membangun komitmen bersama untuk memastikan hak anak terpenuhi.
Baca SelengkapnyaPresiden pun mengaku prihatin bahwa Indonesia saat ini masih menjadi pengguna dari sektor perangkat teknologi dan informasi, belum bisa menjadi pemain pasar.
Baca SelengkapnyaBI mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca Selengkapnya