Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Temukan Kejanggalan Kebun Sawit Ilegal, Lahan Disegel KLHK Malah Disertifikat BPN

DPR Temukan Kejanggalan Kebun Sawit Ilegal, Lahan Disegel KLHK Malah Disertifikat BPN Dedi Mulyadi. Youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi membongkar sejumlah kejanggalan dalam penanganan perkebunan sawit ilegal di Indonesia. Hal ini diketahui saat rombongan Komisi IV DPR melakukan kunjungan kerja bersama Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyegel perkebunan sawit ilegal di Riau.

Saat melakukan kunjungan pertama untuk penyegelan, Dedi optimis para pemilik kebun sawit ilegal segera melakukan pembenahan. Mulai dari sisi administratif, membayar denda hingga membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Tetapi, faktanya ditemukan bahwa kebun sawit yang disegel sudah bersertifikat dari Badan Pertanahan Nasional. Dia pun mempertanyakan dasar sertifikat tersebut.

"Pertanyaannya adalah dasar ATR/BPN mengeluarkan sertifikat dari mana? Ini kan ada dua lembaga negara, ATR/BPN dan KLHK. Ditjen Penegakan Hukum," ujar Dedi saat rapat kerja bersama KLHK di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (28/3).

"Satu ilegal (menurut KLHK), satu lagi (ATR/BPN) mengatakan sudah mengeluarkan sertifikat" lanjut eks Bupati Purwakarta ini.

Dia menilai, dalam proses keluarnya sertifikat oleh ATR/BPN tersebut ada prosedur yang dilanggar. Sebab perkebunan tersebut telah jelas melanggar hingga akhirnya disegel oleh KLHK.

Sehingga, kata Dedi, ada pembelajaran penting yang harus dilakukan KLHK. Yaitu untuk berani tegas membuat laporan ke Mabes Polri terkait proses sertifikat kawasan perkebunan sawit ilegal tersebut.

"Itu bertentangan dengan undang-undang sehingga kepala BPN yang mengeluarkan sertifikat bisa dipidana. Saya khawatir ini terjadi di berbagai tempat, bukan hanya satu sertifikat bisa jadi ratusan atau ribuan sertifikat yang melibatkan jutaan hektare tanah, dan negara dirugikan," ucapnya.

Tak hanya itu, Dedi mendapat informasi adanya persiapan para korporasi berubah menjadi koperasi. Hal tersebut dikarenakan sesuai UU Cipta Kerja masyarakat boleh menggarap perkebunan rakyat yang luasnya tidak lebih dari 5 hektare.

"Jadi korporasi yang menanam kebun sawit ilegal itu berubah jadi koperasi, kebun sawit itu kemudian dibagi-bagi 5 hektare sehingga mereka terbebas dari denda dan pembayaran PNBP. Itu harus cermat. Untuk itu harus menggandeng menteri koperasi supaya bisa terdata," kata Dedi.

Dedi meminta KLHK terbuka kepada publik mengumumkan siapa pelaku atau korporasi yang menyebabkan kerugian negara akibat menjamurnya perkebunan sawit ilegal. Sehingga hal tersebut bisa menjadi perhatian publik.

"KLHK mengumumkan secara terbuka berapa kerugian negara atas sawit ilegal yang sudah berlangsung berpuluh tahun agar jadi perhatian publik. Negara kan punya jaringan di kepolisian ada Bhabinkamtibmas dan di TNI ada Babinsa, agar tidak terlihat KLHK kerja sendiri atau bahkan di lapangan malah berhadapan dengan oknum. Kalau perlu Panglima TNI dan Kapolri turun tangan karena ini masalah negara," ujar Dedi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Garap Proyek Strategis Nasional di Kalimantan, PTPN Grup Dapat Keringanan Pajak
Garap Proyek Strategis Nasional di Kalimantan, PTPN Grup Dapat Keringanan Pajak

Kebijakan fiskal nasional yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi daerah bisa berupa mengubah tarif pajak dan retribusi.

Baca Selengkapnya
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Nusron Ungkap 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun

Penyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.

Baca Selengkapnya
Di Depan Nusron, Politisi PDIP Ini Minta Kementerian ATR/BPN Taubat Berjamaah
Di Depan Nusron, Politisi PDIP Ini Minta Kementerian ATR/BPN Taubat Berjamaah

Menurutnya, insan agraria pasti terlibat dalam persoalan tanah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit
Kejagung Geledah Kementerian LHK Terkait Kasus Dugaan Penguasaan Lahan Sawit

Saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi II Keras Depan Menteri Nusron
VIDEO: Komisi II Keras Depan Menteri Nusron "Ini Pembodohan Terhadap Negara, Setiap Hari!"

Pimpinan komisi II lantas menyinggung soal izin lahan perkebunan sawit

Baca Selengkapnya
Anak Usaha PTPN I Target Pembersihan Areal HGU 100 Hektare Selesai Akhir Tahun 2024
Anak Usaha PTPN I Target Pembersihan Areal HGU 100 Hektare Selesai Akhir Tahun 2024

Secara ekonomi kerja sama ini memberikan pendapatan bagi PTPN I melalui dividen yang diserahkan oleh PT NDP hingga 2023 sebesar Rp96,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Paksa Pengemplang Pajak Sawit Setor Rp300 Triliun ke Negara
Prabowo Mau Paksa Pengemplang Pajak Sawit Setor Rp300 Triliun ke Negara

Dalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.

Baca Selengkapnya
Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan
Penilaian 236 Lahan Terdampak Pembangunan UIII Depok Ditarget Rampung Dua Hari ke Depan

Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan.

Baca Selengkapnya
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Tak Ada Pungli di PTSL
Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Tak Ada Pungli di PTSL

Program PTSL bertujuan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sertifikat tanah.

Baca Selengkapnya
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui
Terbitkan 186 SHM di Hutan Lindung Gunung Dempo, 3 Pegawai BPN Pagaralam Dibui

Posisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.

Baca Selengkapnya
Pungutan Ekspor Sawit Tembus Rp15,88 Triliun
Pungutan Ekspor Sawit Tembus Rp15,88 Triliun

Salah satu tugas BPDPKS yaitu menghimpun dan mengembangkan dana perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dari pelaku usaha.

Baca Selengkapnya