DPRD Banten 'masuk angin' diduga karena terima mobil dari Atut
Merdeka.com - DPRD Banten menegaskan bahwa hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan. DPRD Banten tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya.
Presiden Untirta Movement Community (UMC) Kahfi Nusantara menyebut Pimpinan DPRD Banten konyol dengan pernyataannya tersebut. Seharusnya DPRD harus bisa menyikapi dengan dengan tegas kondisi hukum yang dialami Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah .
"Sebagai lembaga representasi rakyat Banten, sangat konyol statement dari pimpinan DPRD Banten itu. Okelah secara aturan, ada prosedur tersendiri. Akan tetapi secara moral, ini sudah tidak layak dipertahankan. DPRD harusnya bisa tegas menyikapi kondisi hukum yang dialami Atut, mereka punya hak interpelasi, hak angket yang melekat untuk bisa bersikap. Tapi nyatanya malah berkebalikan," ujar Kahfi kepada wartawan, Selasa (24/12) malam.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Siapa yang nyetir mobil berpelat DPR RI itu? Menurut keterangan yang ada, TNKB kendaraan dengan pelat 77-02 itu merupakan milik anggota DPR RI.Namun tidak diketahui siapa yang membawa mobil tersebut saat peristiwa itu terjadi.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
Kahfi menilai bahwa semua ini memunculkan indikasi politis yang kuat. Seolah–olah Pimpinan DPRD Banten bersikukuh agar Atut tetap bertahan memimpin Banten.
"Padahal Atut di balik jeruji besi. Mereka ga mikir kalau sangat-sangat tidak efektif menjadi pimpinan provinsi di balik jeruji besi," kata Kahfi.
Kahfi mencurigai bahwa memang benar adanya dugaan gratifikasi mobil mewah yang diterima pimpinan DPRD Banten dari Adik Ratu Atut Chosiyah , Tubagus Chaeri Wardana , untuk membungkam Pimpinan DPRD Banten.
"Ini memunculkan indikasi, jangan-jangan mobil mewah dari Wawan yang diterima pimpinan DPRD dan banggar memang jadi mahar supaya mereka bungkam?," ujar Kahfi.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah telah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Atut dalam kasus dugaan suap terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Lebak.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Banten menegaskan hingga saat ini roda pemerintahan di Pemprov Banten masih berjalan. DPRD Banten tidak akan meminta Ratu Atut Chosiyah mundur dari jabatannya.
"Kami akan mengikuti aturan yang berlaku, sebab sesuai dengan undang-undang, gubernur hingga saat ini masih Ibu Atut dan wakil masih Pak Rano," ujar Ketua DPRD Banten Aeng Herudin usai menggelar Rapat Pimpinan DPRD Banten, Selasa (24/12).
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaSL ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya memenuhi panggilan penyidik kejaksaan untuk diperiksa penyidik Kejari Bekasi, Selasa (29/10).
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengaku akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya, dengan melakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaMarsda Purn Asep Adang Lapor Polisi Buntut Pelat Nomor Dicatut Sopir Fortuner Ugal-Ugalan
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu dijejerkan di lapangan parkir Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaMobil dinas Camat Baito itu ditumpangi guru honorer Supriyani usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaPerlu ada perbaikan agar mobil-mobil dinas tidak ikut memperparah kualitas udara.
Baca SelengkapnyaMenyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari
Baca Selengkapnya