DPRD Banyumas Teken Tuntutan Petisi Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK
Merdeka.com - DPRD Kabupaten Banyumas meneken tuntutan petisi tolak rancangan KUHP dan UU KPK hasil revisi dari Aliansi Mahasiswa Banyumas. DPRD menjanjikan akan mengirimkan tuntutan mahasiswa ke DPR.
Tuntutan mahasiswa yakni DPRD Banyumas mendorong DPR membatalkan revisi KUHP yang dinilai mengebiri demokrasi, campur tangan urusan privat warga negara dan diskriminasi perempuan. Selain itu, mahasiswa menilai RKUHP dijadikan alat kepentingan politik para elite.
DPRD Banyumas pun didorong untuk menyuarakan percepatan judical review UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi. Serta mahasiswa menuntut DPRD Banyumas selalu menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi rakyat Banyumas.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
Ketua DPRD Banyumas, Budhi Setyawan mengatakan di hadapan massa aksi Aliansi Mahasiswa Banyumas bahwa DPRD akan menyampaikan tuntutan ke DPR dan pihak-pihak terkait. Dia meyakinkan mahasiswa tidak keberatan menandatangani petisi tuntutan massa aksi.
"Segera kami kirimkan ke DPR RI," kata Budhi kepada massa, Senin (23/9).
Wakil ketua DPRD Banyumas, Supangkat menambahkan DPRD sepakat dan sepaham dengan tuntutan mahasiswa. Supangkat berjanji kerja DPRD Banyumas akan mengedepankan keadilan.
Sedangkan Koordinator Aliansi Mahasiswa Banyumas sekaligus Presiden BEM Unsoed, Fatih Fidaain mengatakan akan mengawal petisi yang telah diteken pimpinan DPRD Banyumas. Ia berharap mahasiswa akan terus memantau petisi tersebut sampai kemudian diterima DPR.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Arteria Dahlan dan Masinton Pasaribu keluar Gedung DPR untuk menemui demonstran.
Baca SelengkapnyaAksi yang digelar ini sehari setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat panitia kerja terkait Revisi UU Pilkada, pada Rabu (21/8).
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaRibuan orang dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menentang upaya revisi UU Pilkada, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaPKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaAda tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca Selengkapnya