DPRD Bekasi sentil wali kota soal dana sumbangan siswa baru
Merdeka.com - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, mempersoalkan surat Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bekasi tentang penetapan dana sumbangan awal tahun (SAT), dan sumbangan dana pendidikan (SDP) bagi siswa baru di SMP dan SMA/SMK negeri.
Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Ronny Hermawan mengatakan, dalam Kepwal Nomor: 422.4/Kep.380-Disdik/VI/2016, Wali Kota Bekasi menetapkan besaran Sumbangan Awal Tahun dan Sumbangan Dana Pendidikan.
"Namanya sumbangan itu sifatnya sukarela, tidak mengikat dan memaksa," kata Ronny, Jumat (29/7).
-
Kenapa Raffi bantu biaya sekolah? Informasi ini diungkapkan oleh adik almarhum, Dolly. Selain membantu dalam hal biaya sekolah, Dolly selaku anggota keluarga terdekat juga ikut memberikan bantuan untuk keperluan lainnya.'Semua yang berkaitan dengan sekolah sudah dibayarin Aa Raffi. Cuma dia kelas 4 SD saat itu kan, sekarang kelas 6 ada program baru, kayak beli ini (keperluan) baru nah itu nggak masuk, jadi ke saya,' ujar Dolly ketika diwawancara di wilayah Tendean, Jakarta Selatan.
-
Apa yang didonasikan? Seorang pria tiba-tiba menghampiri panggung dan berkata, ‘saya ingin membantu Palestina dengan motor kesayangan saya ini’,' sebutnya.
-
Apa itu sedekah? 'Kita tak akan pernah merasa hidup menjadi manusia jika tak pernah merasakan berbagi. Bagikan segala yang kau punya.'
-
Bagaimana sumbangan ini membantu mahasiswa? 'Memastikan tidak ada siswa yang harus membayar uang sekolah lagi,' lanjut pada keterangan akun X Fakultas Kedokteran Albert Einstein @montefioreNYC.
-
Contoh sedekah apa yang bisa diberikan? Selain itu, kita juga bisa menyedekahkan ilmu atau pengetahuan yang bermanfaat yang pernah diajarkan oleh orang tua kita.
-
Apa itu Sedekah Rame? Mengutip dari berbagai sumber, arti dari Sedekah Rame yaitu sedekah bersama-sama. Hal ini terlihat dari setiap pelaksanaannya yang melibatkan setiap masyarakat khususnya petani yang memiliki lahan persawahan.
Menurut Ronny, dalam Kepwal itu tercantum angka yang ditetapkan. Misalnya di SMA Negeri 1 nilai SAT sebesar Rp 2,250.000, dan SDP bulan Rp 250 ribu, SMP Negeri 1 nilai SAT sebesar Rp 1 juta dan SDP bulan Rp 150 ribu.
Menurut dia, Kepwal tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008, dan Permendikbud No 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.
"Kalau dicantumkan seperti tertera di Kepwal tersebut, maka ada kesan memaksa atau wajib. Tentu ini tidak dibenarkan," ujarnya.
Kepala Bidang Bina Program pada Dinas Pendidikan, Kota Bekasi, Agus Enap, mengatakan angka dalam Kepwal tersebut merupakan batas maksimal sumbangan yang diambil oleh sekolah.
"Sekolah tidak boleh meminta sumbangan di atas angka yang ada dalam Kepwal. Adapun sumbangan bisa dicicil hingga tiga tahun," katanya.
Menurut dia, sumbangan itu sifatnya sukarela. Dia mencontohkan, jika ada warga miskin sekolah di sekolah negeri tak bisa memberikan sumbangan itu, tidak boleh dipaksa menyumbang.
"Kalau mampunya hanya Rp 200 ribu, ya enggak masalah. Tapi, kalau orang mampu, ya jangan pura-pura tidak mampu," katanya.
Dia menambahkan, besaran dana SAT dan SDP juga harus melalui kesepakatan komite atau para orang tua siswa. Adapun, anggaran itu juga dikelola oleh sekolah. Pemerintah, tidak ikut campur, tapi melakukan pengawasan.
Agus menambahkan, jumlah siswa baru tahun ini untuk SMA/SMK Negeri mencapai 11 ribu, sedangkan siswa baru SMP Negeri mencapai 16 ribu.
Agus mengatakan, sumbangan tersebut dalam rangka meningkatkan mutu kualitas pendidikan. Dia mencontohkan, sekolah yang mempunyai program Adiwiyata membutuhkan anggaran.
"Dana bisa diambil dari sumbangan tersebut," kata Agus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluhan tersebut ramai dikomentari dan menjadi pembahasan.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani merespons mengenai banyaknya anggota dewan menggadaikan SK ke bank.
Baca SelengkapnyaSekretaris DPRD mengatakan tidak ada aturan yang melarang anggota dewan untuk menggadaikan SK mereka kepada bank.
Baca SelengkapnyaDedi mengusulkan lebih baik membangun atau merenovasi sekolah yang rusak, dibandingkan memberi makan siang gratis
Baca SelengkapnyaWali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak ada paksaan bagi para wali murid membeli seragam sekolah untuk anak-anaknya melalui koperasi sekolah.
Baca SelengkapnyaMediasi itu terkait dengan keberatan pihak sekolah yamg ditarik iuran Rp35 juta untuk 4 RW.
Baca SelengkapnyaProgram sekolah swasta gratis direncanakan mulai berjalan Juli 2025.
Baca SelengkapnyaSyarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca SelengkapnyaWarga yang sudah rutin mengikuti kegiatan ini kemudian mengular di depan kediaman Sahroni.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Zulhas adalah orang yang suka sedekah.
Baca SelengkapnyaNasDem menegaskan, alumni LPDP harus berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Baca Selengkapnya