DPRD Bogor jengkel Kemendagri tak perbaiki SK pemecatan Rahmat Yasin
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) tetap bersikeras memberhentikan mantan Bupati Bogor, Rahmat Yasin (RY) secara tidak hormat. Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pemberhentian RY dengan hormat seperti yang tertuang dalam surat SK, lantaran salah ketik.
Meski sudah melakukan pertemuan antara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Bogor dengan Kemendagri, Kasubdid Dirjen Otda Init IV, Andi Batralipu menegaskan tidak ada perubahan SK pemberhentian RY yakni tetap secara terhormat.
Dalam pertemuan, anggota Bamus DPRD Kabupaten Bogor, A Tohawi menanyakan validitas SK Mendagri No 131.32.4652 terkait pemberhentian terhormat. Namun, Kemendagri tetap menyatakan tidak ada perubahan.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa KPK OTT Bupati Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
"Jadi janji perubahan SK Mendagri tersebut bohong. Implikasi ini berdampak kepada gejolak politik lokal terkait SK tersebut," kata Tohawi saat dikonfirmasi oleh wartawan, Jakarta, Kamis (15/1).
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi juga mengakui bahwa sampai saat ini SK pemberhentian RY masih secara hormat. Dia menambahkan SK itu akan dibacakan saat pengangkatan Plt Bupati Nurhayanti di paripurna nanti.
"SK pemecatan RY secara hormat tetap kami sampaikan di Paripurna. Padahal Mendagri (Tjahjo Kumolo) pernah mengatakan kepada media bahwa SK itu salah ketik. Makanya Bamus DPRD audiensi ke Mendagri. Ini yang buat kami bingung. Yang benar kata Mendagri atau Kabid Dirjen Otda," kata Ade.
Atas kasus ini, anggota Dewan Pendiri Lembaga Kajian Strategis Nasional, Irwan Suhanto mendesak Mendagri Tjahjo Kumolo menegur anak buahnya yang membangkang. Pasalnya, pemberhentian koruptor secara hormat dinilai mencederai rasa keadilan publik.
"Memberhentikan koruptor dengan hormat itu gila. Ini berarti Mendagri tidak membaca dulu surat yang dia tandatangani. Ini berbahaya buat pemerintahan Jokowi," tegasnya.
Sebab, menurut dia kasus itu bukan hanya perkara salah ketik. Bahkan dia menduga bisa saja bawahan Tjahjo Kumolo yang bawa "titipan" tersebut.
Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengeluarkan SK pemberhentian bernomor 131.32.4652 tahun 2014 pada tanggal 25 November 2014 di mana isinya memutuskan pemberhentian dengan hormat terpidana korupsi RY.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan tersebut memberikan wewenang pada pemerintah daerah (Pemda) untuk menambah proses seleksi PPPK di wilayahnya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis J. Kristiadi dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.
Baca SelengkapnyaOmbudsman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan korektif terhadap masalah pembatalan pengangkatan ASN tersebut.
Baca SelengkapnyaDKPP Republik Indonesia memberhentikan Ummi Wahyuni berdasarkan sidang yang berlangsung di Jakarta dan disiarkan secara daring, Senin (2/11).
Baca SelengkapnyaVideo politikus Demokrat menghardik Mendikbud itu terungkap dalam Rapat Komisi X DPR RI bareng Kemendikbudristek.
Baca SelengkapnyaKritik dilayangkan tidak lepas dari langkah KPUD Labura yang membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaBawaslu turun tangan menyelidiki kasus surat suara Pramono-Rano yang dicoblos ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti.
Baca SelengkapnyaGhufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.
Baca SelengkapnyaSanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaWarga pun merasa tercoreng nama baiknya atas ulah penyelenggara Pilkada Jakarta itu.
Baca Selengkapnya