DPRD Depok kritik mutasi besar-besaran Wali Kota Idris
Merdeka.com - Mutasi yang dilakukan Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mulai menuai berbagai tanggapan dari sejumlah fraksi di DPRD Depok. Banyak kalangan berpendapat bahwa mutasi besar-besaran pekan lalu itu menabrak UU RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Jika dilihat dari pasal 116, maka disebutkan bahwa wali kota dilarang melakukan mutasi terhadap jabatan pimpinan tinggi (JPT), yang masa tugas belum dua tahun kecuali pejabat itu melanggar. Mulanya temuan dugaan pelanggaran itu dilontarkan Fraksi PDIP saat paripurna, Senin (22/8).
Ketua Fraksi Restorasi Nurani Bangsa (RNB) Bernard mengungkapkan, pernyataan sikap fraksi PDIP agar dipertimbangkan secara hukum oleh wali kota. Sehingga masukan tersebut perlu dikaji Pemkot Depok, karena harus memperhatikan asas-asas kepatutan hukum dan asas penyelenggaraan pemerintah yang baik.
"Jadi isi pasal tersebut tidak bisa ditafsirkan. Bahwa JPT yang dimaksud adalah kepala dinas di kabupaten kota, dan jelas itu jabatan lembaga bukan eselonnya," kata Bernard, Rabu (24/8).
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
Dirinya akan mengapresiasi jika Wali Kota Depok berani mengakui kesalahannya. Dicontohkan, Presiden Joko Widodo saja berani dan mau mengakui kesalahan saat mengangkat menteri ESDM dan tersandung masalah imigrasi.
"Angkat jempol saya sama reaksi Jokowi, dan semoga wali kota di Depok juga begitu," harapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN Nurhasan berpendapat, jika pihaknya akan membahas terkait pernyataan Fraksi PDIP. Nantinya, Fraksi PAN akan meminta kejelasan atas dasar aturan dalam melakukan mutasi.
"Memang kami belum melihat adanya pelanggaran. Tetapi PAN akan mengumpulkan data-data dulu mengenai itu," kata Nurhasan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Depok diduga melanggar UU Pilkada Pasal 70 ayat 2.
Baca SelengkapnyaSuharasono merasa DPRD Solo tidak punya kewenangan menyetujui mundurnya seorang wali kota
Baca SelengkapnyaNama Wali Kota Depok dua periode, Mohammad Idris disebut-sebut masuk dalam bursa pencalonan Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Baca SelengkapnyaPresiden PKS langsung menyerahkan SK kepada Imam Budi Hartono
Baca SelengkapnyaIdris dijadwalkan dipanggil sebagai terlapor pada Kamis 10 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaMega bahkan sampai mempertanyakan ke Mahfud MD yang merupakan mantan ketua MK.
Baca SelengkapnyaDPRD juga mengusulkan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa untuk diangkat sebagai Wali Kota menggantikan Gibran.
Baca SelengkapnyaPemkot Depok mendapat penghargaan dalam bidang Reformasi Birokasi.
Baca SelengkapnyaArogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaKader Demokrat mengajukan permohonan uji materiil terhadap Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Selengkapnya