DPRD DKI akan bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok dengan berimbang
Merdeka.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok, hingga kini masih dalam tahap pembahasan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPRD DKI Jakarta. Beberapa elemen masih terus berharap raperda KTR itu segera disahkan. Seperti dari masyarakat anti rokok, produsen rokok, hingga elemen lainnya.
Pengamat Kebijakan Publik dan Pakar Tata Negara, Margarito Kamis, mengatakan, bahwa raperda KTR sudah seharusnya memuat berbagai aspek kepentingan seluruh elemen.
"Raperda yang disusun memang harus melihat kepentingan dari segi kesehatan pengguna atau yang terimbas. Tapi selain itu, juga harus melihat industri rokoknya," kata Margarito, dalam acara Diskusi dan Buka Puasa Bersama, "Efektifitas Rencana Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta" katanya di Jakarta, Rabu (29/6).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana DKI Jakarta mengendalikan polusi udara? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
-
Mengapa sulit berhenti merokok? 'Kenapa menjadi susah untuk berhenti merokok? Karena seseorang yang sudah berhenti merokok itu, awalnya dia merasa nyaman, rileks dengan merokok, itu mulai ada perasaan tidak nyaman di tubuhnya ketika tidak merokok, seperti ada ketegangan, emosinya jadi sensitif dan mudah marah,' kata Dona beberapa waktu lalu dilansir dari Antara.
Menurut Margarito yang patut disoroti dalam Raperda KTR itu, bisa berfungsi sebagai penyeimbang. Sehingga tidak hanya sebatas pelarangan dan pembatasa area merokok saja.
"Dalam hal ini aspek ekonomi harus tetap berjalan karena ada unsur dari segi produsen. Juga dalam segi sumber manusia petani tembakau harus bisa tetap bekerja," katanya.
Pasalnya, secara tidak langsung dengan Raperda KTR akan mengurangi produksi rokok itu sendiri. Artinya, petani tembakau pun akan terancam.
"Secara teknis perda itu juga perlu dilihat secara mendalam. Bagaimana perda ini bisa menyediakan ruang-ruang (merokok) yang pasti. Bukan hanya sekedar menerbitkan perda," katanya.
Namun, tak hanya itu, dengan penerbitan raperda KTR tersebut, pengawasannya tetap harus diawasi.
Sementara, Anggota Baleg DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan raperda KTR tersebut. Namun, dia menegaskan, akan mengakomodir seluruh keinginan dari berbagai kalangan.
"Rapat dengar pendapat, akan kami lakukan, mulai dari produsen rokok, petani tembakau, masyarakat anti rokok, hingga elemen lainnya. Kami akan coba akomodir seluruh pihak, agar raperda ini juga tidak merugikan salah satu pihak," katanya.
Seperti misalnya, lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut, bahwa dampak rokok memang membahayakan bagi si perokok aktif maupun pasif. Karena itu, pembatasan tempat merokok harus dilakukan.
Namun, pihaknya juga harus melihat, bahwa rokok juga banyak yang menggantungkan nasibnya dari rokok. Seperti petani tembakau hingga penjual rokok itu sendiri.
"Intinya kami tidak ingin ada diskriminasi atau ada pihak yang dirugikan. Selain melihat dari segi dampak kesehatan, juga melihat banyaknya nasib warga kecil bergantung dengan produsen rokok. Selain juga perlu dilihat, rokok juga sebagai penghasil pajak yang besar melalui cukai," katanya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya tengah mendiskusikan wacana perpanjang STNK harus lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaSofwan Dedy Ardyanto menekankan, metode atau tata cara pembahasan sebuah undang-undang lebih penting dari pada substansinya.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaPuan Sebut Belum Ada Pergerakan Hak Angket, Begini Sikap PKB dan NasDem
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca Selengkapnya