DPRD Gunung Mas yang ngotot Hambit Bintih dilantik
Merdeka.com - DPRD Gunung Mas Kalimantan Tengah ternyata yang paling mendesak KPK untuk mengeluarkan izin pelantikan Hambit Bintih. Pasalnya, pihak Kementerian Dalam Negeri diketahui hanya mengirimkan surat penyampaian SK Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Gunung Mas.
"Perlu ada pelurusan diinformasi, terkait dengan Bupati Hambit Binti, KPK telah menerima dua surat yang pertama dari DPRD terkait dengan permohonan izin pelantikan Hambit Binti sebagai Bupati dan surat dari Kemendagri yang berisi penyampaikan SK Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kab Gunung Mas," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan, Jakarta, Kamis (26/12).
Untuk itu, menurut Johan, surat desakan permohonan izin melantik Hambit di selnya atas permintaan anggota DPRD Gunung Mas, bukan Kemendagri. "Jadi surat permohon izin melakukan pelantikan datangnya dari DPRD bukan dari Kemendagri," ujar Johan.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang terpilih jadi anggota DPRD? Fadel Islami merintis karir politiknya sejak tahun 2021.
-
Siapa yang menangkap mantan Wali Kota Bamban? Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa (2/9).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
Atas hal ini, KPK langsung memutuskan untuk tidak menyetujui permohonan izin tersebut. KPK akan menyampaikan surat balasan resminya Jumat besok.
"Terkait dengan itu Pimpinan KPK telah menentukan sikap , atas permintaan DPRD meminta izin pelantikan tidak dietujui oleh Pimpinan KPK. Surat resmi akan disampaikan kepada DPRD, secepatnya," tegas Johan.
Diketahui, Hambit adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Hambit diduga menyuap Akil Mochtar yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Hambit kini ditahan di Rutan Guntur Cabang KPK. Rencananya politisi PDIP itu akan dilantik menjadi Bupati Gunung Mas di sel tahanan KPK.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca Selengkapnya"Hal ini memang bukan yang pertama kali didengar. Apalagi ada datanya," imbuh Hasto.
Baca SelengkapnyaPDIP mengumumkan dukungan kepada Airin Rachmi Diany sebagai bakal calon Gubernur Banten.
Baca SelengkapnyaAndra-Dimyati pun telah menerima formulir B1-KWK dari Golkar sebagai salah satu syarat pencalonan ke KPU Provinsi Banten.
Baca SelengkapnyaLima kader PDIP yang melayangkan gugatan SK DPP PDIP mengaku dijebak. Mereka pun mengungkap siapa yang menjebaknya.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar menyatakan mendukung KDM di Pilgub Jabar tahun ini.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan bahwa pencalonan Airin sempat menjadi dinamika di internal partai berlambang pohon beringin.
Baca SelengkapnyaProses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar enggan memasangkan jagoannya, Airin Rachmi Diany dengan Andra Soni.
Baca SelengkapnyaDia juga menegaskan kalau saat ini partai berlogo pohon beringin itu telah memiliki kepengurusan baru yang dipimpin Bahlil Lahadalia.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto merasa pasangan Ganjar-Mahfud mendapatkan banyak tekanan dari aparat negara
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan menggadaikan SK ke lembaga keuangan bukanlah sesuatu yang baru.
Baca Selengkapnya