Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPRD Ingatkan ASN Tak Berpihak ke Paslon di Pilkada Sumbar

DPRD Ingatkan ASN Tak Berpihak ke Paslon di Pilkada Sumbar pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi memperingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpihak ke pasangan calon (paslon) manapun dalam Pilkada 2020. Dia mengatakan, ASN dituntut untuk netral dalam setiap Pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik, yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2004 dan PP Nomor 53 Tahun 2010.

Menurutnya, hal ini dikatakan lantaran masih banyaknya ditemukan pelanggaran terhadap ASN yang dianggap menunjukkan sikap politik kepada paslon tertentu.

Meski memiliki hak untuk memilih kata Supardi, ASN tidak boleh ikut hadir sekaligus mengkampanyekan pasangan calon secara langsung maupun via media sosial pribadi mereka.

Orang lain juga bertanya?

“Secara aturan ASN tidak boleh terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Supardi kepada Merdeka.com di Padang, Selasa (6/10).

Tidak hanya ASN, hal itu juga berlaku terhadap para Kepala SKPD yang ditunjuk Gubernur Sumbar menjadi Pjs Bupati maupun Wali kota. Mereka tidak boleh memanfaatkan situasi dengan mengumpulkan masyarakat atau ASN dan mengarahkan memilih salah satu pasangan calon.

“Kita mewanti-wanti pejabat yang ditunjuk sebagai Pjs bupati atau wali kota untuk tidak memanfaatkan posisinya. Mereka harus ingat bahwa mereka cuma tiga bulan menjadi Pjs. Jangan sampai meninggalkan jejak digital yang tidak bagus di daerah yang mereka pimpin itu,” tegasnya.

Dia pun meminta partisipasi masyarakat agar melaporkan apabila adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN ke Bawaslu setempat. “Andaikan itu ditemukan, maka harus ada sanksi. Pihak berwenang harus memberikan sanksi ketika ASN-ASN terlibat dan berperan aktif. Maka bermain fair-lah. Tetap tunaikan kewajiban dan tupoksi sesuai dengan yang diatur oleh UU,” tegasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
FOTO: Apel Deklarasi Pemilu Damai 2024: ASN Suarakan Kesiapannya untuk Netral
FOTO: Apel Deklarasi Pemilu Damai 2024: ASN Suarakan Kesiapannya untuk Netral

Apel Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini diikuti jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lapangan Wali Kota Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Aturan Lengkap Larangan ASN Selama Pemilu 2024: Dari Pose Foto sampai Like dan Komen di Medsos Capres
Aturan Lengkap Larangan ASN Selama Pemilu 2024: Dari Pose Foto sampai Like dan Komen di Medsos Capres

Pemerintah memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat
Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat

Aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti

Baca Selengkapnya
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024
Tak Main-Main, Menteri Anas Ungkap Sanksi PNS Tak Netral di Pemilu 2024

Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial.

Baca Selengkapnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya
Pesan Penting Menteri Basuki ke PNS PUPR soal Pilihan Presiden Selanjutnya

Basuki menekankan bahwa dia tidak akan memberikan arahan para PNS di kementeriannya untuk memilih pasangan calon tertentu.

Baca Selengkapnya
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial
MenPAN-RB: PNS dan PPPK Harus Netral, Termasuk di Aktivitas Media Sosial

Netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.

Baca Selengkapnya
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana

Terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik
Pemilu Makin Dekat, Menteri Anas Ingatkan PNS Haram Terlibat Kegiatan Politik

PNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada, Wamendagri Bima Arya Minta ASN Bersikap Netral
Jelang Pilkada, Wamendagri Bima Arya Minta ASN Bersikap Netral

Pada kesempatan tersebut, Bima juga menjelaskan sikap netral yang wajib dipedomani seluruh perangkat daerah.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit
Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

Pemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.

Baca Selengkapnya